Pria di Pinrang Tega Aniaya Anak Balitanya Gegara Kesal pada Istri
loading...
A
A
A
PINRANG - Sandi, seorang pria warga Desa Massulo Walie, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang , Sulawesi Selatan, melakukan tindakan keji dengan menganiaya anak kandungnya berinisial SD yang baru berusia satu tahun. Dalam kondisi yang penuh kemarahan, Sandi merekam aksi kekerasan tersebut dan mengirimkan video hasil rekamannya kepada sang istri.
Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, mengungkapkan bahwa Sandi diduga mengalami depresi akibat masalah rumah tangga dan berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
“Pelaku, yang dalam kondisi tertekan karena masalah rumah tangga, melampiaskan kemarahannya pada anaknya sendiri setelah sang istri meninggalkan rumah dan pulang ke rumah orang tuanya di luar kota Pinrang,” jelas AKBP Andiko.
Kemarahan Sandi memuncak ketika sang istri tidak menjawab telepon darinya. Dalam kondisi emosional, ia menggantung anaknya dan merekam tindakan tersebut, kemudian mengirimkan video rekaman kepada istrinya.
Warga setempat yang mengetahui kejadian ini segera melaporkannya ke Polsek setempat. Ketika petugas tiba di lokasi, Sandi berlari ke dalam kamar dan menyandera anaknya dengan senjata tajam.
Tim dari Polres Pinrang, yang dipimpin langsung oleh AKBP Andiko, bersama Buser Polres Pinrang, kemudian melakukan negosiasi selama sekitar 16 jam untuk menyelamatkan anak tersebut.
“Setelah negosiasi panjang, kami berhasil menyelamatkan balita yang disandera dan mengamankan pelaku,” tambah AKBP Andiko.
Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, mengungkapkan bahwa Sandi diduga mengalami depresi akibat masalah rumah tangga dan berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
“Pelaku, yang dalam kondisi tertekan karena masalah rumah tangga, melampiaskan kemarahannya pada anaknya sendiri setelah sang istri meninggalkan rumah dan pulang ke rumah orang tuanya di luar kota Pinrang,” jelas AKBP Andiko.
Kemarahan Sandi memuncak ketika sang istri tidak menjawab telepon darinya. Dalam kondisi emosional, ia menggantung anaknya dan merekam tindakan tersebut, kemudian mengirimkan video rekaman kepada istrinya.
Warga setempat yang mengetahui kejadian ini segera melaporkannya ke Polsek setempat. Ketika petugas tiba di lokasi, Sandi berlari ke dalam kamar dan menyandera anaknya dengan senjata tajam.
Tim dari Polres Pinrang, yang dipimpin langsung oleh AKBP Andiko, bersama Buser Polres Pinrang, kemudian melakukan negosiasi selama sekitar 16 jam untuk menyelamatkan anak tersebut.
“Setelah negosiasi panjang, kami berhasil menyelamatkan balita yang disandera dan mengamankan pelaku,” tambah AKBP Andiko.
(hri)