Gegara Tanah Warisan, Ketua RT di Tanjab Timur Tombak Kerabat Sendiri
Selasa, 04 Juni 2024 - 20:06 WIB
loading...
Mappiasse (56) Ketua RT di Tanjab Timur diringkus polisi usai menganiaya kerabatnya sendiri, Hamdan (46), dengan tombak. Foto/Hendri R/iNewsTV
A
A
A
TANJAB TIMUR - Seorang Ketua RT di Desa Siau, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, Jambi, bernama Mappiasse (56) harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjung Jabung Timur setelah menganiaya kerabatnya sendiri, Hamdan (46), dengan tombak.
Penganiayaan ini terjadi pada hari Selasa (4/6/2024) di rumah Mappiasse. Pemicunya sepele, yaitu persoalan batas tanah warisan orang tua mereka yang sudah almarhum.
Kapolsek Muara Sabak Timur, Iptu Chandra menjelaskan awalnya, korban datang ke rumah pelaku untuk mempertanyakan batas tanah miliknya. Namun, perbincangan mereka berujung pada cekcok mulut.
"Istri pelaku sempat histeris dan pingsan saat menyaksikan pertengkaran tersebut. Pelaku kemudian menyuruh korban pulang dan tidak membahas lagi persoalan batas tanah," kata Iptu Chandra.
Baca Juga: Parah! Sejoli di Tanjab Timur Berbuat Mesum di Toilet Masjid
Penganiayaan ini terjadi pada hari Selasa (4/6/2024) di rumah Mappiasse. Pemicunya sepele, yaitu persoalan batas tanah warisan orang tua mereka yang sudah almarhum.
Kapolsek Muara Sabak Timur, Iptu Chandra menjelaskan awalnya, korban datang ke rumah pelaku untuk mempertanyakan batas tanah miliknya. Namun, perbincangan mereka berujung pada cekcok mulut.
"Istri pelaku sempat histeris dan pingsan saat menyaksikan pertengkaran tersebut. Pelaku kemudian menyuruh korban pulang dan tidak membahas lagi persoalan batas tanah," kata Iptu Chandra.
Baca Juga: Parah! Sejoli di Tanjab Timur Berbuat Mesum di Toilet Masjid
Lihat Juga :