Baru Bebas dari Penjara, Residivis Curanmor di Lampung Tengah Ditangkap Lagi

Kamis, 18 April 2024 - 11:53 WIB
loading...
Baru Bebas dari Penjara,...
IH (28) residivis curanmor kembali ditangkap dalam kasus serupa di Lampung Tengah. Foto/Ist
A A A
PRINGSEWU - Baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman atas kasus pencurian sepeda motor, IH (28) kembali berurusan dengan polisi. Residivis ini ditangkap kembali tepat di momen keluarnya dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Rabu (17/4/2024).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Mulana Rahmat Al Haqqi, menjelaskan bahwa IH ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Kawasaki KLX di Pringsewu tahun 2020. Ia beraksi bersama komplotannya AF (28) yang telah lebih dulu ditangkap.

"Penangkapan IH berlangsung di halaman LP tepat saat ia bebas. IH dan AF melakukan pencurian pada 12 Mei 2020 di halaman PT Sinar Mitra Sepadan Finance, merugikan Gusti Sakti Yudistira sebesar Rp 16 juta," jelas Iptu Mulana.

Baca Juga: Terkenal Sadis, Pelaku Curanmor di Lampung Utara Ditembak

Lebih lanjut, Iptu Mulana mengungkapkan bahwa IH dan AF juga terlibat dalam pencurian di beberapa wilayah lain di Lampung. "Hasil dari pencurian tersebut diketahui mereka gunakan untuk berjudi dan hura-hura," katanya.

Polisi berhasil mengamankan sepeda motor korban dan menangkap penadahnya beberapa waktu setelah kejadian. IH kini dihadapkan pada hukuman tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Pria Ini Pengacara yang...
Pria Ini Pengacara yang Menangkan 26 Kasus di Pengadilan sebelum Ditangkap karena Gadungan
Napi Siegfried Mets...
Napi Siegfried Mets dan Ali Tokman Dipulangkan ke Belanda
Rekomendasi
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved