Baliho Akhyar-Salman Nempel di Area Masjid, Bawaslu: Ini Sebuah Pelanggaran
loading...
A
A
A
MEDAN - Warga Kota Medan menemukan baliho Akhyar-Salman menempel di pagar masjid. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun memerintahkan bongkar.
Video dan foto baliho Pasangan Calon (Paslon) No Urut 1 di pagar masjid itu sampai ke wartawan lewat jejaring WhatsApp. Lokasinya berada di Jalan Panglima Denai, tak jauh dari Simpang Jalan Selambo, Medan Amplas.
Menyikapi ini, Komisioner Bawaslu Medan Taufiqurrahman Munthe, yang dikonfirmasi Kamis petang (5/11/2020), menegaskan akan meneruskan temuan masyarakat ini ke Panwascam Medan Amplas. (BACA JUGA: Akhyar Nasution Lolos dari Pidana Pemilu, Tapi Ingat Dugaan Pelanggaran Kampanyenya Tetap Dicatat)
"Terima kasih atas informasinya. Kita akan tindaklanjuti dengan memerintahkan panwascam untuk mengecek langsung keberadaan baliho tersebut," ujarnya.
Dijelaskan Taufiq, pemasangan alat peraga kampanye di tempat ibadah, meskipun hanya di halaman, adalah sebuah pelanggaran. "Kalau memang begitu, jelas sebuah pelanggaran. Kita minta panwascam untuk menindaklanjutinya dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat untuk menurunkannya. Karena kewenangan mencopot itu ada di mereka, kita hanya memberikan rekomendasi," paparnya.
Pengamat politik Universitas Sumatera Utara (USU), Indra Fauzan, Ph.D menilai di Pilkada 2020 ini masih ada upaya pembelahan. Pembelahan dengan mengedepankan politik identitas ini juga terjadi pada Pilgub Sumut 2018 dan Pilpres 2019. (BACA JUGA: Acara Keluarga Ditegur Panwacam Medan Deli, Tim Pemenangan: Wajar Jika Akhyar Nasution Kesal)
"Warga jangan terpecah dengan politik identitas karena ini sangat tidak baik bagi demokrasi dan pilkada kita kali ini," ujarnya.
Menurut Indra, Pilkada Medan kali ini jelas berbeda dengan 2015 lalu atau Pilgub Sumut 2018. Sebab, kedua paslon beragama Islam. Dengan demikian, narasi-narasi politik identitas tidak bisa dikedepankan.
"Jadi narasi bahwa satu paslon kurang baik ke-Islamannya tidak bisa berlaku di Pilkada Medan 2020 ini. Intinya kedua paslon berkontestasi dengan baik saja, kedepankan program pembangunan yang bisa menyentuh masyarakat. Jangan menganggap dirinya lebih baik dalam keagamaan karena itu bisa memecah belah dan tidak baik dalam perkembangan demokrasi kita,"
Untuk itu, Indra Fauzan meminta penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu, bisa tegas dalam menangani berbagai kasus pelanggaran kampanye yang kerap terjadi saat ini.
Video dan foto baliho Pasangan Calon (Paslon) No Urut 1 di pagar masjid itu sampai ke wartawan lewat jejaring WhatsApp. Lokasinya berada di Jalan Panglima Denai, tak jauh dari Simpang Jalan Selambo, Medan Amplas.
Menyikapi ini, Komisioner Bawaslu Medan Taufiqurrahman Munthe, yang dikonfirmasi Kamis petang (5/11/2020), menegaskan akan meneruskan temuan masyarakat ini ke Panwascam Medan Amplas. (BACA JUGA: Akhyar Nasution Lolos dari Pidana Pemilu, Tapi Ingat Dugaan Pelanggaran Kampanyenya Tetap Dicatat)
"Terima kasih atas informasinya. Kita akan tindaklanjuti dengan memerintahkan panwascam untuk mengecek langsung keberadaan baliho tersebut," ujarnya.
Dijelaskan Taufiq, pemasangan alat peraga kampanye di tempat ibadah, meskipun hanya di halaman, adalah sebuah pelanggaran. "Kalau memang begitu, jelas sebuah pelanggaran. Kita minta panwascam untuk menindaklanjutinya dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat untuk menurunkannya. Karena kewenangan mencopot itu ada di mereka, kita hanya memberikan rekomendasi," paparnya.
Pengamat politik Universitas Sumatera Utara (USU), Indra Fauzan, Ph.D menilai di Pilkada 2020 ini masih ada upaya pembelahan. Pembelahan dengan mengedepankan politik identitas ini juga terjadi pada Pilgub Sumut 2018 dan Pilpres 2019. (BACA JUGA: Acara Keluarga Ditegur Panwacam Medan Deli, Tim Pemenangan: Wajar Jika Akhyar Nasution Kesal)
"Warga jangan terpecah dengan politik identitas karena ini sangat tidak baik bagi demokrasi dan pilkada kita kali ini," ujarnya.
Menurut Indra, Pilkada Medan kali ini jelas berbeda dengan 2015 lalu atau Pilgub Sumut 2018. Sebab, kedua paslon beragama Islam. Dengan demikian, narasi-narasi politik identitas tidak bisa dikedepankan.
"Jadi narasi bahwa satu paslon kurang baik ke-Islamannya tidak bisa berlaku di Pilkada Medan 2020 ini. Intinya kedua paslon berkontestasi dengan baik saja, kedepankan program pembangunan yang bisa menyentuh masyarakat. Jangan menganggap dirinya lebih baik dalam keagamaan karena itu bisa memecah belah dan tidak baik dalam perkembangan demokrasi kita,"
Untuk itu, Indra Fauzan meminta penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu, bisa tegas dalam menangani berbagai kasus pelanggaran kampanye yang kerap terjadi saat ini.
(vit)