Status Gunung Merapi Siaga, 12 Desa Masuk Zona Bahaya

Kamis, 05 November 2020 - 15:33 WIB
loading...
Status Gunung Merapi Siaga, 12 Desa Masuk Zona Bahaya
Status Gunung Merapi naik jadi Siaga sehingga 12 desa yang di DIY dan Jateng masuk zona bahaya. Foto/Ist
A A A
SLEMAN - Balai Penyeledikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga sejak Kamis (5/11/2020), pukul 12.00 WIB.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan (BNPB), Raditya Jati menjelaskan, berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, BTTKG mengeluarkan status dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga. (Baca juga: Status Merapi Naik dari Waspada Jadi Siaga)

"Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi. BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah," katanya, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: Gempa Guguran Merapi Kembali Terdengar dari Babadan, Warga Diminta Tenang)

Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman. Sedangkan di Provinsi Jateng, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.

Wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut yakni Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang. Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali. Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.

"Di samping itu, rekomendasi kedua yang diberikan oleh BPPTKG yakni penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan," ujar Raditya.

Selanjutnya, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi. Terakhir, Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segara sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Sementara BPPTKG menyebutkan bahwa pasca erupsi besar Gunung Merapi pada 2010 lalu, gunung yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah mengalami erupsi magmatis. Tercatat erupsi pada rentang waktu 11 Agustus 2018 hingga September 2019.

“Seiring dengan berhentinya ekstrusi magma, Gunung Merapi Kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa vulkanik dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020,” kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida.

Ia menambahkan, aktivitas vulkanik terus meningkat hingga saat ini. Hal tersebut berdasarkan data hasil pemantauan aktivitas vulkanik, seperti kegempaan dan deformasi yang masih terus meningkat. Kondisi tersebut dapat memicu terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif. “Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh 5 km,” ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1774 seconds (0.1#10.140)