Status Gunung Merapi Siaga, 12 Desa Masuk Zona Bahaya
Kamis, 05 November 2020 - 15:33 WIB
loading...
Status Gunung Merapi naik jadi Siaga sehingga 12 desa yang di DIY dan Jateng masuk zona bahaya. Foto/Ist
A
A
A
SLEMAN - Balai Penyeledikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga sejak Kamis (5/11/2020), pukul 12.00 WIB.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan (BNPB), Raditya Jati menjelaskan, berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, BTTKG mengeluarkan status dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga. (Baca juga: Status Merapi Naik dari Waspada Jadi Siaga)
"Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi. BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah," katanya, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: Gempa Guguran Merapi Kembali Terdengar dari Babadan, Warga Diminta Tenang)
Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman. Sedangkan di Provinsi Jateng, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.
Wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut yakni Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang. Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali. Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.
"Di samping itu, rekomendasi kedua yang diberikan oleh BPPTKG yakni penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan," ujar Raditya.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan (BNPB), Raditya Jati menjelaskan, berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, BTTKG mengeluarkan status dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga. (Baca juga: Status Merapi Naik dari Waspada Jadi Siaga)
"Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi. BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah," katanya, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: Gempa Guguran Merapi Kembali Terdengar dari Babadan, Warga Diminta Tenang)
Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman. Sedangkan di Provinsi Jateng, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.
Wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut yakni Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang. Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali. Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.
"Di samping itu, rekomendasi kedua yang diberikan oleh BPPTKG yakni penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan," ujar Raditya.
Lihat Juga :