Empat ASN di Maros Kena Sanksi Karena Terlibat Politik Praktis

Kamis, 05 November 2020 - 15:08 WIB
loading...
Empat ASN di Maros Kena...
ASN di Maros diberi sanksi karena terlibat politik praktis pada Pilkada serentak tahun ini. Foto: Ilustrasi
A A A
MAROS - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan rekomendasi sanksi, kepada empat aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Maros.

Keempat ASN itu yakni Andi Ilham Nadjamuddin, Muliadi, Bakti dan Andi Mappelawa. Mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku karena telah terlibat kegiatan politik praktis .

Baca Juga: Bawaslu Maros Kembali Perpanjang Pendaftaran PTPS yang Ketiga Kali

Sebelumnya, ketidaknetralan ASN itu ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Maros yang ditindaklanjuti ke KASN. Hasil kajian Bawaslu menemukan ASN tersebut melanggar perundang-undangan lainnya, maka Bawaslu mengirimkan rekomendasi ke KASNuntukmenindaklanjutinya dengan pemberian sanksi.

"Yang sudah ada keputusannya itu memang ada empat ASN. Salah satunya adalah Andi Ilham Nadjamuddin. Tapi itu sebelum penetapan calon saat dia masih berstatus ASN . Sanksi itu dilayangkan karena para ASN tak netral dalam momentum pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah 2020," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Maros Sufirman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Soroti...
Komisi II DPR Soroti Dugaan Netralitas dan Pelanggaran di Pilkada Banten
Kren Laporkan Dugaan...
Kren Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparat ke Polda Kalbar
Akademisi Dorong Netralitas...
Akademisi Dorong Netralitas di Pilkada Banten, Polri Tegaskan Pelanggar Kena Sanksi
Guru Besar USU Serukan...
Guru Besar USU Serukan Keprihatinan Atas Rusaknya Etika dan Perilaku Berdemokrasi
BEM UAD Kritisi Sikap...
BEM UAD Kritisi Sikap Presiden Jokowi pada Pemilu 2024: Pejabat Negara Harus Hormati Rakyat
Civitas Akademika Universitas...
Civitas Akademika Universitas Ahmad Dahlan Serukan Netralitas Presiden dalam Pemilu
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
Bawaslu Catat 433 Laporan...
Bawaslu Catat 433 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
AS Terus Lanjutkan Penjajahan...
AS Terus Lanjutkan Penjajahan di Suriah karena Kuasai 90% Minyak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved