Dituduh Tidak Netral di Pilkada Surabaya, KIPP Angkat Bicara

Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:23 WIB
loading...
Dituduh Tidak Netral...
Ketua KIPP Jatim Novli Bernardo Thyssen blak-blakan terkait hal itu kepada media. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Usai diperiksa Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu soal laporan keberpihakan dalam proses Pilwali Surabaya 2020, Ketua KIPP Jatim Novli Bernardo Thyssen blak-blakan terkait 4 tuduhan yang ditujukan pada dirinya.

"Jadi, laporan dari warga bernama Moehtar Arifin kepada KIPP itu ada 4 poin. Pertama, tuduhan KIPP tidak netral karena menghadirkan saksi ahli Dhimam Abror dalam persidangan pelanggaran TSM di Bawaslilu Provinsi. Kedua, KIPP menggunakan kuasa hukum M. Sholeh yang juga kuasa hukum MA-Mujiaman di MK. Ketiga, KIPP tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dan keempat, KIPP memberikan keterangan palsu di persidangan," ujar Novli.

Menurut Novli, empat tuduhan yang diajukan itu menurutnya tak berdasar sama sekali. "Karena begini Mas, untuk yang pertama misalnya. Saya memilih Pak Dhimam Abror itu dalam kapasitasnya sebagai pakar komunikasi politik. Sebagai jurnalis senior yang sudah sangat berpengalaman. Sebagai saksi ahli. Pihak Bawaslu Jatim pun tidak pernah menolak kesaksian Beliau. Justru menerima. Ini kok yang Bawaslu Kota Surabaya malah mempermasalahkan," beber Novli.

"Untuk yang kedua, soal kuasa hukum saya M. Sholeh, kenapa saya menunjuk Beliau sebagai kuasa hukum? Ini karena hubungan kami yang sudah terjalin lama sebagai alumni dari satu almamater perguruan tinggi yang sama. Juga karena saya yakin dengan kapabilitas Beliau yang sudah sangat teruji. Dan lagi-lagi, hal itu tidak dipermasalahkan oleh pihak Bawaslu Jatim. Kenapa dipermasalahkan Bawaslu Surabaya?" cetusnya.

Terkait dengan tudingan tidak merespon aduan masyarakat, Novli pun juga memiliki pembuktian yang berbeda dengan tuduhan.

"Ada dua aduan yang kita terima selama ini. Pertama, aduan yang sudah kadaluarsa. Kejadian tanggal 9 tapi baru dilaporkan tanggal 16. Sehingga, ketika kami investigasi di lapangan, kami kesulitan mendapatkan bukti," jelasnya.

Kedua, kata dia, aduan dari Taruna Merah Putih yang merupakan sayap partai PDIP. Aduan ini tidak dilengkapi dengan identitas pelapor yang jelas. "Sehingga, kami kesulitan melakukan verifikasi. Tapi, meski demikian kami tetap melakukan investigasi meski berujung pada kendala kekurangan bukti dan temuan. Ketika ditanya oleh Bawaslu pun saya jawab apa adanya. Mereka tanya apa ada aduan melalui WhatsApp, saya jawab ada. Lalu mereka saya tanya balik yang dimaksud aduan yang mana namun saya tidak mendapatkan jawaban yang jelas," urainya.



"Jadi masalah ini akan saya laporkan ke pihak yang berwajib. Saya akan laporkan Moehtar Arifin ke Polda Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sedangkan Bawaslu Surabaya akan saya laporkan ke PTUN terkait dugaan melakukan hal yang melebihi kewenangannya," pungkas Novli.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Soroti...
Komisi II DPR Soroti Dugaan Netralitas dan Pelanggaran di Pilkada Banten
Kren Laporkan Dugaan...
Kren Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparat ke Polda Kalbar
Akademisi Dorong Netralitas...
Akademisi Dorong Netralitas di Pilkada Banten, Polri Tegaskan Pelanggar Kena Sanksi
Pilkada Kota Surabaya...
Pilkada Kota Surabaya 2024, Eri-Armuji Melawan Kotak Kosong
7 Fakta Menarik Mantan...
7 Fakta Menarik Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra: Dari Isu Korupsi hingga Klarifikasi Kasus Vina
Profil Sunjaya Purwadi...
Profil Sunjaya Purwadi Sastra, Mantan Bupati Cirebon yang Anaknya Dituding Jadi Pembunuh Vina
Guru Besar USU Serukan...
Guru Besar USU Serukan Keprihatinan Atas Rusaknya Etika dan Perilaku Berdemokrasi
BEM UAD Kritisi Sikap...
BEM UAD Kritisi Sikap Presiden Jokowi pada Pemilu 2024: Pejabat Negara Harus Hormati Rakyat
Civitas Akademika Universitas...
Civitas Akademika Universitas Ahmad Dahlan Serukan Netralitas Presiden dalam Pemilu
Rekomendasi
Cosmo JNE Tumbangkan...
Cosmo JNE Tumbangkan Unggul FC Lewat Adu Penalti di Laga Pembuka Futsal Nation Cup 2025
Pendidikan Welber Jardim,...
Pendidikan Welber Jardim, Skuad Timnas Indonesia Keturunan Brasil yang Dikontrak Sao Paulo FC di Usia 17 Tahun
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei 2025, Berapa Nominalnya?
Berita Terkini
PCNU Jakut dan Polres...
PCNU Jakut dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako ke Sopir Truk
31 menit yang lalu
Kasus Siswa Diduga Keracunan...
Kasus Siswa Diduga Keracunan MBG di Cianjur, Partai Perindo: Perkuat Pengawasan Kualitas
36 menit yang lalu
Pohon Tumbang, Rekayasa...
Pohon Tumbang, Rekayasa Lalin Diterapkan di Tol Jagorawi Akses Keluar Karanggan KM 24
2 jam yang lalu
Pembunuh Pria Dalam...
Pembunuh Pria Dalam Karung Bawa Mayat Korban Pakai Motor Terekam CCTV
2 jam yang lalu
Guru Besar UNS Jadi...
Guru Besar UNS Jadi Mediator Gugatan Ijazah Jokowi
3 jam yang lalu
Transjabodetabek Resmi...
Transjabodetabek Resmi Beroperasi, MTI Tekankan Pentingnya Masterplan Transportasi yang Terintegrasi
4 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Pangkalan...
Perbandingan Pangkalan Militer AS vs China di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved