BEM UAD Kritisi Sikap Presiden Jokowi pada Pemilu 2024: Pejabat Negara Harus Hormati Rakyat
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ahmad Dahlan menyoroti sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilu 2024 yang dinilai melanggar nilai-nilai demokrasi. Mulai dari pelanggaran etika, norma-norma keadaan, hingga etika kewarganegaraan.
“Kami merasa perlu untuk menyoroti sikap presiden, dengan berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, sehingga mencoreng esensi demokrasi,” Ketua BEM UAD Rendy Suharsono lewat seruan moral bersama sejumlah Guru Besar dan dosen UAD, Senin (5/2/2024).
Rendy mengatakan penyelenggara negara semestinya menjaga demokrasi dengan sungguh-sungguh. Ketidaknetralan pemerintah dalam proses pemilu, adalah ancaman serius terhadap pondasi demokrasi itu sendiri.
“Seorang pejabat negara yang dipilih langsung oleh rakyatnya sendiri, sudah sepatutnya menghargai dan menghormati hak setiap warga negara untuk menentukan pilihannya masing-masing," tegasnya.
Atas keprihatinan tersebut, Rendy mengajak presiden dan seluruh penyelenggara negara di pusat dan daerah untuk merefleksikan kembali prinsip-prinsip demokrasi. Di antaranya menjaga netralitas dan menghindari keberpihakan yang dapat merugikan proses demokrasi.
"Dalam konteks ini, kami menuntut agar presiden dan jajaran penyelenggara negara tidak menggunakan fasilitas negara dan bantuan pemerintah untuk kepentingan elektoral kandidat tertentu," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga memaksa pejabat negara yang ikut dalam kontestasi politik maupun masuk sebagai tim pemenangan untuk segera mundur dari jabatannya. Sebab, siapapun yang yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi tidak pantas untuk ikut terlibat dalam kampanye.
“Kami merasa perlu untuk menyoroti sikap presiden, dengan berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, sehingga mencoreng esensi demokrasi,” Ketua BEM UAD Rendy Suharsono lewat seruan moral bersama sejumlah Guru Besar dan dosen UAD, Senin (5/2/2024).
Rendy mengatakan penyelenggara negara semestinya menjaga demokrasi dengan sungguh-sungguh. Ketidaknetralan pemerintah dalam proses pemilu, adalah ancaman serius terhadap pondasi demokrasi itu sendiri.
“Seorang pejabat negara yang dipilih langsung oleh rakyatnya sendiri, sudah sepatutnya menghargai dan menghormati hak setiap warga negara untuk menentukan pilihannya masing-masing," tegasnya.
Atas keprihatinan tersebut, Rendy mengajak presiden dan seluruh penyelenggara negara di pusat dan daerah untuk merefleksikan kembali prinsip-prinsip demokrasi. Di antaranya menjaga netralitas dan menghindari keberpihakan yang dapat merugikan proses demokrasi.
"Dalam konteks ini, kami menuntut agar presiden dan jajaran penyelenggara negara tidak menggunakan fasilitas negara dan bantuan pemerintah untuk kepentingan elektoral kandidat tertentu," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga memaksa pejabat negara yang ikut dalam kontestasi politik maupun masuk sebagai tim pemenangan untuk segera mundur dari jabatannya. Sebab, siapapun yang yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi tidak pantas untuk ikut terlibat dalam kampanye.
(wib)