Transaksi Non-Tunai di SPBU Jatimbalinus Naik 269 Persen

Rabu, 04 November 2020 - 14:53 WIB
loading...
Transaksi Non-Tunai di SPBU Jatimbalinus Naik 269 Persen
Pertamina mencatat rata-rata jumlah transaksi secara non tunai di SPBU mengalami peningkatan. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) V Jawa Timur , Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mencatat rata-rata jumlah transaksi harian menggunakan aplikasi MyPertamina pada Bulan Oktober 2020 lebih dari 24.000 transaksi per hari.

Jumlah ini naik 269% dibandingkan dengan rata-rata jumlah transaksi harian pada Bulan September 2020 sebanyak 8.900 transaksi per hari. (Baca juga: Pertamina Dorong Transaksi Non-Tunai Di SPBU )

“Untuk menjawab tantangan di era digital, Pertamina telah melakukan digitalisasi di seluruh lini bisnis, dari hulu hingga hilir. Melalui Digitalisasi SPBU, termasuk pengembangan aplikasi MyPertamina, kami memantau distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) end to end process, yang akan memberikan layanan kepada pelanggan lebih aman, murah dan cepat,” jelas Section Head Communication & Relation MOR V, Ahad Rahedi, Rabu (4/11/2020). (Baca juga: 30 Persen Belum Terserap, Stok Pupuk Jawa Timur Dipastikan Aman )

Dia mengatakan, hingga akhir Oktober 2020 ini, Pertamina mencatat 1.174 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di wilayah Jatimbalinus telah menuntaskan program Digitalisasi SPBU. Jumlah tersebut mencakup 93% dari total 1.265 SPBU yang direncanakan untuk implementasi teknologi digital.

Dari total 1.265 SPBU tersebut, akan dilakukan digitalisasi, bersinergi dengan Telkom yang saat ini sedang dalam proses persiapan serta pemasangan sejumlah perangkat pendukung di SPBU.

“Dengan program digitalisasi ini, kami mengetahui jika terdapat SPBU yang akan kehabisan persediaan produk BBM. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan upaya pengiriman BBM ke SPBU tersebut,” kata Ahad.

Ahad menyatakan, program ini dapat meningkatkan pengawasan penyaluran BBM, khususnya yang bersubsidi. Yaitu Biosolar (B30) dan penugasan yaitu Premium. Hal tersebut dimungkinkan karena data-data tersebut juga dapat diakses secara langsung oleh sejumlah pihak berwenang. Seperti Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan BPH Migas.

“Kami juga memberikan kemudahan bagi konsumen untuk membeli produk-produk Pertamina dengan cara pembayaran non tunai (cashless payment),” kata dia.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3140 seconds (0.1#10.140)