Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Senjata Api Rakitan

Rabu, 04 November 2020 - 13:07 WIB
loading...
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo musnahkan senjata api rakitan dan senapan angin yang disita. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo memusnahkan barang bukti dan barang rampasan di Kantor Kejari Wajo , Rabu (4/11/2020). termasuk senjata api rakitan .

Pada pemusnahan tersebut, ada 53 macam barang bukti dan rampasan dari 2 perkara Tindak Pidanan Umum (Pidum) dengan status hukum tetap (inkrah) yang dimusnakan.

Baca Juga: Lelang Barang Rampasan dan BMN Kejari Wajo Ludes Terjual

Untuk senjata api rakitan ada 3 senjata api rakitan laras panjang dan pendek, serta 12 senapan angin yang disita.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo , Eman Sulaeman mengatakan, pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Wajo .

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan dua cara, dibakar dan dipotong, hal ini bertujuan untuk mencegah barang bukti tersebut dapat digunakan kembali.

"Ada 2 perkara, yakni perkara kepemilikan senjata api dan tindakan pidana ringan (Tipiring). Kami musnahkan dengan dipotong dan dibakar, hal itu bertujuan agar barang bukti tersebut tidak dapat lagi digunakan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Polisi Tetapkan 5 Tersangka...
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pemasok Senjata Api dan Amunisi ke KKB
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan Ilegal di Sumedang
Wamenko Polkam Pastikan...
Wamenko Polkam Pastikan Senjata Api di Lokasi Ledakan SMAN 72 Hanya Mainan
Bea Cukai Kudus Musnahkan...
Bea Cukai Kudus Musnahkan Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal Rp8,28 Miliar
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Kapolri: Kami Termotivasi
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Narkoba 214,8 Ton di Mabes Polri
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
4 Senjata Andalan China,...
4 Senjata Andalan China, dari Robot Serigala hingga Rudal Hipersonik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved