Awas! Akun Instagram Pegadaian Palsu Bertebaran

Selasa, 03 November 2020 - 17:17 WIB
loading...
Awas! Akun Instagram Pegadaian Palsu Bertebaran
Awas, marak akun Pegadaian palsu yang ujung-ujungnya untuk menipu.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Akhir-akhir ini marak akun Pegadaian palsu bertebaran di akun media sosial Instagram. Akun-akun palsu yang mengatasnamakan Pegadaian tersebut digunakan untuk menipu.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Amoeng mengungkapkan jumlah akun palsu itu tidak main-main. Perseroan mencatat ada lebih dari 400 akun Instagram yang menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah hingga The Gade. Sehingga seolah-olah merupakan akun milik PT Pegadaian (Persero).(Baca juga: Ditawari Pekerjaan dari Medsos, 3 Gadis Ini Malah Dirudapaksa Bergilir )

"Untuk menyakinkan calon korban, mereka mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP. Bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card). Lebih dari itu mereka membuat rekening bank virtual dengan nama Pegadaian," katanya.

Selanjutnya, kata Among, pelaku menawarkan barang berharga seperti emas baik batangan maupun perhiasan dengan harga murah dan jauh di bawah harga pasar. Barang berharga lain seperti laptop, handphone, bahkan sepeda dengan merk ternama juga ditawarkan.

"Kemudian calon korban diminta mentransfer uang, tetapi kemudian barang yang dipesan tidak dikirimkan. Bahkan setelah transfer diterima pelaku, selanjutnya ia menutup akun media sosialnya bahkan nomor rekening yang dipakai untuk menipu," ujarnya.(Baca juga: Istri Gorok Leher Suami di Pasuruan, Pelaku Sudah 8 Tahun Konsumsi Pil Kucing )

Among menegaskan, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat serta wujud implementasi perlindungan konsumen, Pegadaian melakukan proses hukum kepada pemilik akun palsu yang mengatasnamakan Pegadaian yang digunakan untuk melakukan tindak penipuan.

"Perseroan melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan," tegas dia.

Sementara itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Sarjono Turin menjelaskan, bahwa saat ini salah satu pelaku berinisial SRD akan segera disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Berkas perkara saudara SRD telah rampung dan akan segera disidangkan dalam waktu dekat. Langkah hukum ini diambil karena apa yang dilakukan saudara SRD ini merugikan masyarakat, apalagi dalam situasi pandemi seperti sekarang ini. Saat masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi, oknum ini malah menipu,” kata Sarjono Turin.

Selanjutnya Sarjono Turin meminta kepada masyarakat untuk waspada dan tidak mudah tergiur dengan harga murah. Jika memperoleh informasi lelang atas nama Pegadaian agar segera melakukan cek dan ricek dengan konfirmasi ke kantor Pegadaian terdekat, website atau media sosial resmi perusahaan. Sedangkan bagi mereka yang telah telanjur mentransfer uang ke pelaku agar tidak ragu-ragu melaporkan kepada pihak berwenang.

“Sebagai penegak hukum kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan hati-hati agar tidak menyesal di kemudian hari oleh tindakan penipuan dengan modus lelang online maupun tindak kejahatan lainnya. Kami sangat berterima kasih dengan inisiatif kerjasama Pegadaian dengan penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan. Ini menunjukkan adanya trust antara BUMN dengan penegak hukum,” pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2296 seconds (0.1#10.140)