Ditawari Pekerjaan dari Medsos, 3 Gadis Ini Malah Dirudapaksa Bergilir
Selasa, 03 November 2020 - 14:50 WIB
loading...
Bermodus menawarkan lowongan pekerjaan, Dian Bambang Setyo pemuda asal Donomulyo, Kabupaten Malang tega menggarap tiga perempuan muda. (Foto/Avirista Midaada /Okezone)
A
A
A
MALANG - Bermodus menawarkan lowongan pekerjaan via media sosial (medsos) , Dian Bambang Setyo pemuda asal Donomulyo, Kabupaten Malang tega merudapaksa tiga perempuan muda.
Sejak Maret 2020 pemuda berusia 28 tahun ini telah merudapaksa tiga gadis sekaligus dengan modus menawarkan adanya lowongan pekerjaan.
"Pelaku ini menggunakan akun Facebook palsu dengan foto profil perempuan dan mengunggah informasi lowongan pekerjaan di Facebook," ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, saat rilis di Mapolres Malang pada Selasa siang (3/11/2020). (BACA JUGA: Kabur dari Rumah, Siswi SMP di Bali Digilir 10 Orang)
Pelaku kemudian meminta nomor korban dan mengaku pemilik toko batik. Dari komunikasi melalui pesan whatsapp kemudian pelaku memberitahu korban akan dijemput anak buahnya dan diajak ke suatu tempat untuk sebagai syarat bekerja di tokonya.
Namun, bukan pekerjaan di dapat korban. korban justru dipaksa untuk melayani nafsu tersangka sekaligus mengambil harta benda milik korban di sebuah ladang tebu yang berlokasi di Kecamatan Pagak.
"Di kejadian pertama korbannya berinisial S pada Maret 2020, kejadian kedua bulan Juli 2020 korban berinisial Z. Keduanya masuk dalam perangkap tersangka dengan modus yang sama ditawarkan pekerjaan kemudian diperkosa di ladang tebu di Desa Sempol, Kecamatan Pagak," bebernya.
Selanjutnya, pelaku juga memperdaya korban ketiga berinisial N (19) warga Kalipare. Modusnya pun disebut Hendri Umar, juga sama. Pelaku menawarkan pekerjaan dari media sosial kemudian mengajak korbannya bertemu di suatu lokasi. (BACA JUGA: 2 Malam Disekap di Pondok Kebun Karet, Zarkasih Leluasa Rudapaksa Siswi SMP)
Sejak Maret 2020 pemuda berusia 28 tahun ini telah merudapaksa tiga gadis sekaligus dengan modus menawarkan adanya lowongan pekerjaan.
"Pelaku ini menggunakan akun Facebook palsu dengan foto profil perempuan dan mengunggah informasi lowongan pekerjaan di Facebook," ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, saat rilis di Mapolres Malang pada Selasa siang (3/11/2020). (BACA JUGA: Kabur dari Rumah, Siswi SMP di Bali Digilir 10 Orang)
Pelaku kemudian meminta nomor korban dan mengaku pemilik toko batik. Dari komunikasi melalui pesan whatsapp kemudian pelaku memberitahu korban akan dijemput anak buahnya dan diajak ke suatu tempat untuk sebagai syarat bekerja di tokonya.
Namun, bukan pekerjaan di dapat korban. korban justru dipaksa untuk melayani nafsu tersangka sekaligus mengambil harta benda milik korban di sebuah ladang tebu yang berlokasi di Kecamatan Pagak.
"Di kejadian pertama korbannya berinisial S pada Maret 2020, kejadian kedua bulan Juli 2020 korban berinisial Z. Keduanya masuk dalam perangkap tersangka dengan modus yang sama ditawarkan pekerjaan kemudian diperkosa di ladang tebu di Desa Sempol, Kecamatan Pagak," bebernya.
Selanjutnya, pelaku juga memperdaya korban ketiga berinisial N (19) warga Kalipare. Modusnya pun disebut Hendri Umar, juga sama. Pelaku menawarkan pekerjaan dari media sosial kemudian mengajak korbannya bertemu di suatu lokasi. (BACA JUGA: 2 Malam Disekap di Pondok Kebun Karet, Zarkasih Leluasa Rudapaksa Siswi SMP)
Lihat Juga :