UGM Tindak Tegas Kasus Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Farmasi, Dicopot dan Proses Kepegawaian Disiapkan
Selasa, 08 April 2025 - 14:37 WIB
loading...
Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan Prof. Edy Meiyanto, Guru Besar Fakultas Farmasi. Foto/Erfan Erlin
A
A
A
YOGYAKARTA - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan Prof. Edy Meiyanto, Guru Besar Fakultas Farmasi. Meskipun pelaku telah diberhentikan secara tetap dari jabatan dosen, UGM kini tengah memproses pelanggaran disiplin kepegawaian sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris UGM Andi Sandi mengungkapkan bahwa pihaknya segera membentuk tim pemeriksa disiplin sebagai tindak lanjut dari delegasi pemeriksaan yang diberikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktistek RI).
Baca juga: Terbongkar! Eks Kapolres Ngada Sudah Lama Berbuat Asusila di Sejumlah Hotel
“Dalam satu-dua hari ini, pimpinan universitas akan mengeluarkan keputusan pembentukan tim pemeriksa. Tim ini terdiri dari tiga unsur, yaitu atasan langsung, bidang SDM, dan pengawasan internal,” jelas Andi kepada wartawan di UGM, Selasa (8/4/2025).
Andi menegaskan, pemeriksaan ini akan fokus pada aspek pelanggaran disiplin kepegawaian. Setelah proses pemeriksaan selesai, hasilnya akan diserahkan kepada Rektor UGM untuk kemudian dilanjutkan ke kementerian.
Sekretaris UGM Andi Sandi mengungkapkan bahwa pihaknya segera membentuk tim pemeriksa disiplin sebagai tindak lanjut dari delegasi pemeriksaan yang diberikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktistek RI).
Baca juga: Terbongkar! Eks Kapolres Ngada Sudah Lama Berbuat Asusila di Sejumlah Hotel
“Dalam satu-dua hari ini, pimpinan universitas akan mengeluarkan keputusan pembentukan tim pemeriksa. Tim ini terdiri dari tiga unsur, yaitu atasan langsung, bidang SDM, dan pengawasan internal,” jelas Andi kepada wartawan di UGM, Selasa (8/4/2025).
Andi menegaskan, pemeriksaan ini akan fokus pada aspek pelanggaran disiplin kepegawaian. Setelah proses pemeriksaan selesai, hasilnya akan diserahkan kepada Rektor UGM untuk kemudian dilanjutkan ke kementerian.
Lihat Juga :