Penganiayaan Intel Kodim, Polisi Tetapkan Lagi 1 Pemoge, Total Jadi 5 Tersangka

Senin, 02 November 2020 - 15:43 WIB
loading...
A A A
Sementara itu Dandim 0304 Agam Letkol ARH Yosip Brozti Dadi mengatakan, hingga Senin siang, kedua anggotanya yang menjadi korban masih dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) dengan kondisi relatif stabil.

“Korban saat ini sedang dirawat di RST dengan kondisi relatif stabil dan menunggu hasil visum yang keluar hari ini. Kami di Kodim percaya Kapolres Bukittinggi akan bersikap profesional terhadap kasus ini. Kami (Kodim) juga mengedepankan proses ini diselesaikan melalui proses hukum,” kata Dandim 0304 AGAM Letkol ARH Yosip Brozti Dadi.

Menurut Dandim, penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, Serda Mistari mengalami luka pada bibir dan Serda Yusuf bengkak di kepala sebelah kiri belakang dan memar pada pinggang kiri.

Sementara untuk melengkapi berkas perkara, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa jaket, helm, dan sepatu yang digunakan para tersangka saat melakukan penganiayaan.

Polisi juga mengamankan 13 motor Harley Davidson. Hasil pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, para tersangka ditahan di Rutan Polres Bukittinggi. Ttersangka dijerat pasal 170, junto pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(nth)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)