Penganiayaan Intel Kodim, Polisi Tetapkan Lagi 1 Pemoge, Total Jadi 5 Tersangka
Senin, 02 November 2020 - 15:43 WIB
loading...
pengendara moge tersangka pengeroyok intel kodim saat diperiksa penyidik Polres Bukittinggi. Foto/iNewsTV/Wahyu Sikumbang
A
A
A
BUKITTINGGI - Polisi menetapkan satu tersangka lagi terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan dua anggota intel Kodim 0304 Agam oleh anggota motor gede ( Moge ) Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter.
Total sementara yang terlibat dalam pengeroyokan menjadi lima orang. Polisi memastikan kelima tersangka negatif narkoba usai tes urin dan akan melakukan rapid test sebagai prosedur memasukkan tersangka ke dalam ruang tahanan polisi. (Baca juga: Keroyok 2 Intel Kodim, Dua Anggota Rombongan Motor Gede Ditahan Polisi )
Ada pun peristiwa pengeroyokan dua anggota intel Kodim 0304 Agam terjadi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020) sore lalu. (Baca juga: "Geng" Moge Keroyok TNI AD, IPW Berharap Korban Tolak Tawaran Damai )
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiraegara saat menyerahkan SPDP kasus ini ke Kejaksaan Negeri Bukititnggi, Senin (2/11/2020) siang, menyebutkan satu tersangka tersebut adalah AN alias Tara (33).
Tersangka Tara diduga kuat ikut melakukan pengeroyokan terhadap Serda Muhammad Yusuf, usai petugas Reskrim memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi dan keterangan dari teman tersangka sesama rombongan yang ada di lokasi saat kejadian.
Dari rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian, tersangka Tara mendorong korban Muhammad Yusuf sampai terjatuh. Aksi kekerasan ini juga dikuatkan keterangan saksi karyawan toko butik dan rekaman video telepon seluler (ponsel) di tempat kejadian perkara (TKP) dan video amatir warga pada saat kejadian.
Total sementara yang terlibat dalam pengeroyokan menjadi lima orang. Polisi memastikan kelima tersangka negatif narkoba usai tes urin dan akan melakukan rapid test sebagai prosedur memasukkan tersangka ke dalam ruang tahanan polisi. (Baca juga: Keroyok 2 Intel Kodim, Dua Anggota Rombongan Motor Gede Ditahan Polisi )
Ada pun peristiwa pengeroyokan dua anggota intel Kodim 0304 Agam terjadi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020) sore lalu. (Baca juga: "Geng" Moge Keroyok TNI AD, IPW Berharap Korban Tolak Tawaran Damai )
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiraegara saat menyerahkan SPDP kasus ini ke Kejaksaan Negeri Bukititnggi, Senin (2/11/2020) siang, menyebutkan satu tersangka tersebut adalah AN alias Tara (33).
Tersangka Tara diduga kuat ikut melakukan pengeroyokan terhadap Serda Muhammad Yusuf, usai petugas Reskrim memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi dan keterangan dari teman tersangka sesama rombongan yang ada di lokasi saat kejadian.
Dari rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian, tersangka Tara mendorong korban Muhammad Yusuf sampai terjatuh. Aksi kekerasan ini juga dikuatkan keterangan saksi karyawan toko butik dan rekaman video telepon seluler (ponsel) di tempat kejadian perkara (TKP) dan video amatir warga pada saat kejadian.
Lihat Juga :