3 Kg Sabu asal Malaysia Disita Ditpolairud Polda Kepri dari Seorang Pria dan Wanita
Senin, 02 November 2020 - 08:32 WIB
loading...
Barang bukti yang diamankan Ditpolairud Polda Kepri. Foto/SINDOnews/DSR
A
A
A
BATAM - Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 3 kg sabu pada Minggu (1/11/2020) malam sekitar pukul 19.15 WIB. Jumlah sabu tersebut didapatkan dari dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
"Tim 3 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri dengan personel 8 orang berhasil mengamankan 2 orang yakni 1 wanita dan 1 pria," ujar Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Wiwit Arie Wibisono, Senin (2/11/2020).
Wiwit menjelaskan, kedua pelaku tindak pidana narkotika berkelamin pria MR bin Arrahman diamankan di Food Court 98 dengan barang bukti 1,5 kg sabu.
"Kemudian dikembangkan dan dilanjutkan ke TKP selanjutnya di rumah pelaku di Kampung Pisang Kecamatan Lubuk Baja seberat 1,5 kg," ujarnya.
Dijelaskan Wiwit, pemasok sabu ini seorang wanita yakni Mis binti Ahmad. Tersangka Mis membawa sabu dari Malaysia untuk diedarkan di Batam. (Baca juga: Ketua RT di Batam Tewas Berseimbah Darah Usai Ditikam Tetangganya)
"Tim 3 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri dengan personel 8 orang berhasil mengamankan 2 orang yakni 1 wanita dan 1 pria," ujar Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Wiwit Arie Wibisono, Senin (2/11/2020).
Wiwit menjelaskan, kedua pelaku tindak pidana narkotika berkelamin pria MR bin Arrahman diamankan di Food Court 98 dengan barang bukti 1,5 kg sabu.
"Kemudian dikembangkan dan dilanjutkan ke TKP selanjutnya di rumah pelaku di Kampung Pisang Kecamatan Lubuk Baja seberat 1,5 kg," ujarnya.
Dijelaskan Wiwit, pemasok sabu ini seorang wanita yakni Mis binti Ahmad. Tersangka Mis membawa sabu dari Malaysia untuk diedarkan di Batam. (Baca juga: Ketua RT di Batam Tewas Berseimbah Darah Usai Ditikam Tetangganya)
Lihat Juga :