Dugaan Penyalahgunaan Dana COVID-19 Tana Toraja Dilapor ke KPK

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 13:54 WIB
loading...
A A A
"Kami menduga penganggaran dana COVID-19 di Tana Toraja sangat tidak rasional. Kabupaten Tana Toraja bukan zona merah, tetapi pemerintah terkesan memanfaatkan situasi pandemi untuk kepentingan tertentu. Secara rinci temuan-temuan ini kami uraikan dalam laporan ke KPK ," jelas Heriady.

Dia menambahkan, laporan itu sebagai bentuk komitmen Format dalam mengawal penggunaan anggaran COVID-19 di Kabupaten Tana Toraja.

"Format percayakan kepada lembaga KPK untuk proses hukum lebih lanjut dan berharap agar segera turun langsung melakukan peyelidikan terkait dugaan yang kami laporkan," harapnya.

Sebelumnya, Koordinator Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja, Berthy Mangontan mengatakan, Satgas Covid-19 sudah melaporkan realisasi penggunaan dana Covid-19 kepada institusi resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal Permintaan Data dan Informasi tentang Laporan Penggunaan Dana Covid-19 sesuai persuratan BPK tanggal 10 Juli 2020 Nomor 227/XIX.MKS/07/2020.

"Satgas juga sudah mengirimkan laporan Realisasi Pelaksanaan Kegiatan Penanganan Covid-19 ke BPKP dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia," jelasnya.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3455 seconds (0.1#10.140)