Penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi di Pilkada Terkendala Jaringan

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 11:36 WIB
loading...
Penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi di Pilkada Terkendala Jaringan
Penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi di Pilkada Terkendala Jaringan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penerapan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada Serentak 2020 di Sulsel menemui kendala. Jaringan internet yang buruk sebagai penunjang utama sirekap di sejumlah titik di kabupaten menjadi alasannya.

Dari data pemetaan koordinat KPU Sulsel sebanyak 9.768 TPS yang sudah ditetapkan untuk 12 kabupaten/kota yang akan berpilkada serentak. Namun, hanya 9.073 TPS yang bisa menjangkau jaringan internet, sisanya 695 TPS tak mendapat jaringan internet. Imbasnya, penerapan sirekap menjadi tak merata di Sulsel.



Sebut saja Kepulauan Selayar. KPU Kepulauan Selayar menetapkan sebanyak 348 TPS untuk Pilkada 2020 ini. Namun, hanya 243 TPS yang dapat mengakses jaringan internet. Sedangkan 105 TPS tidak dapat jaringan internet.

"Ada beberapa desa yang tidak ada jaringannya. Ada desa yang ada jaringannya, tapi cuma 2G, belum 4G. Jaringan 2G kan hanya bisa menelepon, tidak bisa mengakses internet," kata Komisioner KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara melalui sambungan telepon.

Khususnya wilayah kepulauan, Dewantara mengaku daerah kepulauan paling sulit mendapatkan jaringan internet. Bahkan, ada desa yang sama sekali tak mendapat akses jaringan, meski itu sinyal 2G.

Dewantara mencontohkan Kecamatan Pasimasunggu ada Desa Bontosaile dan Pasimasunggu Timur, ada Desa Lembang Baji dan Bontomalling yang sulit sekali mengakses jaringan. Bahkan, wilayah yang dekat dengan ibu kota Kabupaten Kepulauan Selayar, Benteng saja masih ada desa yang tak mendapat jaringan.

"Bahkan, di daratan Selayar masih kurang sinyal. Seperti Bontoharu, Bontosikuyu, Bontomate'ne, Bitombang, Batangmata Sapo, dekat semua dengan Benteng, tapi tidak dapat sinyal. Intinya wilayah kepulauan dan daratan Selayar masih ada saja titik TPS yang tidak dapat sinyal," paparnya.



Namun, bagi titik TPS atau desa yang sulit mengakses jaringan internet sudah disiapkan langkah antisipasi. Salah satunya, yakni penginputan data secara offline terlebih dahulu.

"Ada namamya penginputan secara offline. Nanti setelah dimasukkan datanya, baru dibawa itu aplikasi (sirekap) ke daerah yang ada jaringan, lalu kita online. Itu untuk antisipasi," jelasnya.

Kasus yang sama dialami oleh Kabupaten Luwu Utara. Wilayah Utara Sulsel ini juga sulit menerapkan sirekap di beberapa titik kecamatan.

Sebanyak 660 TPS yang sudah ditetapkan KPU Luwu Utara . Hanya 540 TPS yang dapat mengakses jaringan internet, sementara 120 TPS tidak dapat jaringan internet.

"Seperti Kecamatan Rongkong, Seko, dan Rampi. Hampir semua dipastikan tidak ada koneksi internet langsung di setiap TPS-nya," ujar Komisioner KPU Luwu Utara Hayu Fandy.

Meski begitu, pihaknya sudah menyiapkan langkah solusi, sembari menunggu PKPU yang yang digodok KPU RI.

Sementara itu, di Kota Makassar, penerapan sirekap berpeluang diterapkan secara merata. Mengingat akses internet di seluruh kecamatan sudah maksimal.



KPU Makassar menetapkan 2.394 TPS untuk Pilwalkot Makassar 2020. Sebanyak 2.390 TPS yang dapat mengakses jaringan internet, dan hanya 4 TPS tidak dapat jaringan internet.

Meski begitu, Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar menilai ada beberapa hal yang bisa menjadi kendala penerapan sirekap. Diantaranya, ketika server down atau server tidak bisa diakses, karena begitu banyak penggunanya setelah perhitungan usai.

Selain persoalan aplikasi dan server, pemahaman KPPS sebagai SDM juga menjadi tantangan. Dikarenakan KPPS lah yang bertugas menyalin data dari TPS ke sirekap.

"Kita akan siapkan satu bulan terakhir ini, bagaimana PPK hingga KPPS bisa kita bimtek dengan efisien, karena saat ini ada sekitar 16.000 KPPS. Dan ini menjadi tantangan kami bagaimana mereka bisa paham penggunaan sirekap," jelasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4094 seconds (0.1#10.140)