Penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi di Pilkada Terkendala Jaringan

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 11:36 WIB
loading...
A A A
"Ada namamya penginputan secara offline. Nanti setelah dimasukkan datanya, baru dibawa itu aplikasi (sirekap) ke daerah yang ada jaringan, lalu kita online. Itu untuk antisipasi," jelasnya.

Kasus yang sama dialami oleh Kabupaten Luwu Utara. Wilayah Utara Sulsel ini juga sulit menerapkan sirekap di beberapa titik kecamatan.

Sebanyak 660 TPS yang sudah ditetapkan KPU Luwu Utara . Hanya 540 TPS yang dapat mengakses jaringan internet, sementara 120 TPS tidak dapat jaringan internet.

"Seperti Kecamatan Rongkong, Seko, dan Rampi. Hampir semua dipastikan tidak ada koneksi internet langsung di setiap TPS-nya," ujar Komisioner KPU Luwu Utara Hayu Fandy.

Meski begitu, pihaknya sudah menyiapkan langkah solusi, sembari menunggu PKPU yang yang digodok KPU RI.

Sementara itu, di Kota Makassar, penerapan sirekap berpeluang diterapkan secara merata. Mengingat akses internet di seluruh kecamatan sudah maksimal.



KPU Makassar menetapkan 2.394 TPS untuk Pilwalkot Makassar 2020. Sebanyak 2.390 TPS yang dapat mengakses jaringan internet, dan hanya 4 TPS tidak dapat jaringan internet.

Meski begitu, Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar menilai ada beberapa hal yang bisa menjadi kendala penerapan sirekap. Diantaranya, ketika server down atau server tidak bisa diakses, karena begitu banyak penggunanya setelah perhitungan usai.

Selain persoalan aplikasi dan server, pemahaman KPPS sebagai SDM juga menjadi tantangan. Dikarenakan KPPS lah yang bertugas menyalin data dari TPS ke sirekap.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)