Bawaslu Tolak Gugatan Paslon 2, Foto Risma Diizinkan di APK Eri-Armudji

Rabu, 28 Oktober 2020 - 11:23 WIB
loading...
A A A
Meski paslon 1 tidak masuk tergugat karena yang digugat KPU Surabaya , kata Arif, tapi paslon 1 masuk pihak terkait sebab menyangkut obyek sengketa materi. Yakni gambar Risma di APK paslon 1.

"Sidangnya sampai delapan kali. Banyak saksi-saksi yang didatangkan dan mengeksplore saksi-saksi tersebut. Dan akhirnya Bawaslu Surabaya memutuskan menolak gugatan tersebut," ungkap Arif.

Dugaan Arif, Machfud Arifin-Mujiaman sejak awal mempermasalahkan gambar Risma di APK milik Eri Cahyadi -Armudji karena adanya bentuk ketakutan, kepanikan, kecemasan dan kekhawatiran akan popularitas Risma di Surabaya masih sangat tinggi.

"Mereka panik. Dengan gambar Bu Risma mereka takut. Makanya sejak awal ngotot menolak gambar Bu Risma di APK. Bu Risma selama ini sudah banyak membuat kebaikan-kebaikan untuk Kota Surabaya , dan Mas Eri Cahyadi siap meneruskan kebaikan itu. Dan paslon nomor 2 tak senang dengan itu," pungkasnya.

(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6247 seconds (0.1#10.140)