Bawaslu Sumsel: Laporan Dugaan Pelanggaran Hero Tak Dapat Dilanjutkan

Rabu, 28 Oktober 2020 - 11:10 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, pihaknya akan memperlajari lebih lanjut materi putusan pendahuluan tersebut, dan pekara tidak akan ada dua putusan, dan apabila ada yang kurang akan kita lengkapi sesuai dengan data-data didalamnya.

"Jadi nantinya akan masuk ke pokok pemeriksaan. Hal ini memang merupakan hal yang biasa terjadi did alam perkara. Yang jelas kami akan ambil putusan pendahuluan itu dan akan kami pelajari," kata dia.

Sementara, Ketua KPU Kabupten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sunario SE mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui hasil keputusan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan terkait laporan pasangan calon nomor urut 01.

"Kami justru belum mengetahui adanya informasi tidak ditindaklanjutnya laporan Paslon 01 terhadap paslon 02 yang tengah di proses Banwaslu Provinsi Sumsel," kata dia.

Ketua Banwaslu Kabupaten PALI Heru Muharam mengatakan, pihaknya belum juga mengetahui adanya informasi tidak bisa menindaklanjuti laporan Paslon 01 yang diproses Banwaslu Provinsi Sumsel. "Maaf saya belum dapat informasi tersebut, jadi belum bisa memberikan tanggapan. Takut salah," ujar dia singkat.
(nth)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4592 seconds (0.1#10.140)