Bawaslu Sumsel: Laporan Dugaan Pelanggaran Hero Tak Dapat Dilanjutkan

Rabu, 28 Oktober 2020 - 11:10 WIB
loading...
Bawaslu Sumsel: Laporan...
Bawaslu Sumsel: Laporan Dugaan Pelanggaran Hero Tak Dapat Dilanjutkan. Foto/iNewsTV/Bisrun Silvana
A A A
PALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengeluarkan putusan terkait laporan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh pasangan calon (paslon) nomor urut dua Pilkada PALI , Ir H Heri Amalindo dan MM-Drs H Soemarjono.

Putusannya, Bawaslu Sumsel menyatakan tidak dapat menindaklanjuti laporan tersebut karena tidak memenuhi syarat materil sebagaimana yang disyaratkan Perbawaslu Nomor 9 tahun 2020. (Baca juga: Suhu Politik di PALI Memanas, Dua Tim Hukum Paslon Adu Argumen )

"Syarat formil terpenuhi tapi syarat materiil tidak terpenuhi karena pelanggaran TSM yang dilaporkan tersebut paslon masih berstatus sebagai Kepala Daerah yang sah sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon," ucap Junaidi saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020). (Baca juga: 3 Hal ini Masih Warnai Masa Kampanye Pilkada 2020 )

Dalam sidang yang digelar di aula gedung Bawaslu Sumsel ini dipimpin Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto turut dibacakan amar putusab beserta yang menjadi alasan untuk tidak melanjutkan pelaporan paslon nomor urut satu tersebut.

Sementara ketua tim advokasi paslon nomor urut dua, Heri-Soemarjono, AdvFirdaus Hasbullah SH yang dikonfirmasi perihal putusan Bawaslu Sumsel ini mengaku sudah mendengar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan...
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Korban Terjepit Dievakuasi
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Geger! Guru SD di Pali...
Geger! Guru SD di Pali Sumsel Hidup Lagi usai Dikabarkan Meninggal Dunia
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti...
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti Diminta Didiskualifikasi karena Dugaan Kecurangan TSM
Haris Azhar Ungkap Beragam...
Haris Azhar Ungkap Beragam Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak Banten
DPW Partai Perindo Sumsel...
DPW Partai Perindo Sumsel Gelar Syukuran dan Potong Tumpeng HUT Ke-10
Distribusi Batubara...
Distribusi Batubara Tersendat di Sumsel, Stabilitas Listrik Dipertaruhkan
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Rekomendasi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved