Antisipasi COVID, Perusahaan di Karawang Diminta Catat Perjalanan Karyawan

Minggu, 25 Oktober 2020 - 21:02 WIB
loading...
Antisipasi COVID, Perusahaan di Karawang Diminta Catat Perjalanan Karyawan
Sekda Karawang Acep Jamhuri. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Pemkab Karawang meminta setiap perusahaan agar mengarahkan setiap karyawan membuat catatan harian perjalanan. Saat musim libur kali ini, catatan perjalanan karyawan penting agar Satgas COVID-19 lebih mudah melakukan tracing jika karyawan terpapar virus Corona.

Sebagai kota industri, pergerakan karyawan di Kabupaten Karawang, perlu diawasi karena jumlahnya mecapai ratusan ribu orang. (BACA JUGA: 112 Warga Langgar Protokol Kesehatan, Sebagian Harus Disanksi )

Sekda Karawang Acep Jamhuri mengatakan, jumlah karyawan yang berasal dari luar daerah cukup banyak. Karena itu, Pemkab Karawang perlu memberikan perhatian khusus saat musim libur panjang ini. (BACA JUGA: Senjata Makan Tuan, Umpatan Khas Ade Londok Kini Menuai Kecaman )

"Penyebaran COVID-19 di Karawang cukup tinggi, jadi kami tidak ingin musim libur kali ini malah bertambah banyak. Salah salah satu upaya dengan membuat perjalanan saat hari libur ini agar mudah untuk dideteksi," kata Sekda Karawang, Minggu (25/10/20).

Menurut Acep Jamhuri, setiap perusahaan diminta mewajibkan karyawan membuat catatan perjalanan jika ingin liburan. Pemkab Karawang tidak bisa melakukan itu secara perorangan karena jumlah pekerja di Karawang cukup banyak.

"Kalau perusahaan yang memintanya tentu setiap karyawan akan menuruti, daripada kami. Makanya kami yang meminta perusahaan melakukan itu agar lebih mudah," ujar Acep. (BACA JUGA: Bandung Dikepung Banjir, Pengendara Motor Terseret Air di Sukamulya )

Sekda Karawang menuturkan, pihaknya ingin ada Standar Operating Prosedur (SOP) khusus bagi tiap perusahaan untuk mencegah dan menangani COVID-19. Perusahaan diminta mengatur protokol kesehatan dari mulai karyawan berangkat hingga kembali pulang.

"Termasuk SOP penutupan pabrik jika ditemukan kasus positif. Karena tidak bisa sembarangan menutup. Jangan sampai terjadi lagi klaster industri di Karawang," tutur Sekda.

Menurut Acep Jamhuri, Pemkab Karawang bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang telah membentuk satuan tugas (Satgas). Setiap perusahaan pun telah mempunyai satgas.

Akhir Oktober 2020 ini, mereka akan diberi pelatihan perihal pencegahan dan penanganan Covid-19, mulai dari tracing hingga prosedur isolasi.

"Tracing kontak erat harus dilakukan dengan benar agar Satgas Covid-19 bisa bekerja maksimal," ungkap Acep.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1999 seconds (0.1#10.140)