DLHK Bulukumba Pastikan Dokumen Lingkungan Jembatan Bialo Telah Rampung

Minggu, 25 Oktober 2020 - 20:06 WIB
loading...
DLHK Bulukumba Pastikan...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba memastikan telah melengkapi dokumen yang dibutuhkan terkait proyek pembangunan jembatan Sungai Bialo di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu.

Kabid Penataan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLHK Bulukumba , Nurdin menyebutkan, dokumen tersebut sudah ada, yakni dokumen pengelolaan lingkungan hidup (DPLH).

Pada dasarnya kata dia, DPLH setara dengan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).



Nurdin mengatakan, dokumen UKL-UPL berlaku untuk kewajiban bagi usaha atau kegiatan yang masih perencanaan. Sedangkan dokumen DPLH dibuat terhadap usaha atau kegiatan yang sudah eksisting (berjalan) tetapi belum memiliki UKL-UPL.

“Sudah ada DPLH, setingkat dengan UKL-UPL. Sudah terbit rekomendasinya,” kata Nurdin, Minggu (25/10/2020).

Menurutnya, lamanya rekomendasi tersebut terbit lantaran adanya masukan tim teknis saat pemeriksaan dokumen yang baru saja bisa diselesaikan.

“Setelah rampung semua dan dilakukan perbaikan, baru diterbitkan rekomendasinya. Baru memang rekomendasi terbit awal bulan September,” imbuhnya.

Terkait komentar DPRD Bulukumba , ia mengurai, pada saat evaluasi triwulan II memang belum terbit rekomendasi DPLH tersebut.

“Sementara berproses rekomendasi itu waktu. Tapi semua dokumen pengelolaan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup sudah aman,” jelasnya.



Sebelumnya, anggota DPRD Bulukumba , Andi Rantinah Amin menyebutkan, bahwa beberapa kegiatan tahun 2020 ini yang tidak dilaksanakan antara lain pembangunan jembatan Sungai Bialo dan pembangunan tanggul di kawasan tersebut.

Menurutnya, salah satu faktor penyebab tidak berjalannya kegiatan tersebut yakni dokumen perencanaan yang tidak siap yaitu UKL-UPL. “Memang selain karena realokasi anggaran, juga karena UKL dan UPL yang tidak siap dokumennya,” katanya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3015 seconds (0.1#10.140)