Dinsos Wajo Diduga Tak Punya Data Valid Calon Penerima BLT
loading...
A
A
A
WAJO - Bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di Kabupaten Wajo belum tersalurkan. Penyebabnya diduga karena Dinas Sosial (Dinsos) Wajo tidak memiliki data warga yang layak menerima BLT.
Dugaan Dinsos tak memiliki data pasti calon penerima BLT diungkap Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Wajo, Surahman al Dinto.
"Bagaimana ceritanya Dinsos yang mengemis data ke TKSK, kan yang seharusnya yang pegang data Dinsos dalam hal Ini Bidang Penanganan Fakir Miskin. Masalahnya sekarang, ternyata Dinsos tidak punya data soal itu," ujar Surahman, Kamis (7/5/2020).
Atas kondisi tersebut, Surahman pun menilai Kinerja Dinsos tidak becus dan lalai menjalankan tanggung jawab. Apalagi gara-gara hal ini, TKSK menjadi kambing hitam atas ketiadaan data warga miskin di Dinsos.
"Perlu mungkin klarifikasi dan untuk diketahui selama ada pejabat di Dinsos P2KBP3A yang dilantik khususnya Bidang Penanganan Fakir Miskin tidak pernah ada rapat koordinasi dengan TKSK membahas masalah data, jadi bagaimana ada data yang dipegang Dinsos," katanya.
Lebih jauh Surahman menjelaskan, penggunaan data warga miskin 2015 juga dianggap sangat rawan menimbulkan konflik. Namun, hal itulah yang menjadi acuan di Indonesia untuk penyaluran BLT. Sebab, tidak semua daerah memiliki data yang mutakhir.
"Karena adanya wabah corona ini perlu penanganan segera maka masih menggunakan data 2015, dan terakhir DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang terakhir dimutakhirkan oleh BPS pada 2015 lalu," katanya.
Di Kabupaten Wajo, kuota bantuan sosial tunai (BST) 30.406 sudah disampaikan ke desa/kelurahan sebagai data awal, 26.217 yang usulan Kementerian Sosial dan melalui TKSK ke Sekretaris Daerah Kabupaten, atas arahan Bupati Wajo.
Menarik benang merah persoalan, mantan Ketua PP Hipermawa itu menjelaskan jika dalam seminggu TKSK mampu mengumpulkan data dari desa/kelurahan untuk memenuhi kuota yang diberikan Kementerian Sosial.
"Ini karena tidak bagusnya koordinasi di Dinas Sosial, sampai ada desa/lurah bilang ada itu data sudah dikumpul di dinas sosial katanya mau dapat bantuan disetor di Bidang PFM dan ada juga data yang diimput ini di aplikasi Bapelitbangda orang miskin juga," katanya.
Sebelumnya, tidak validnya data warga yang akan menerima BST disikapi Bupati Wajo, Amran Mahmud dengan menggelar rapat konsolidasi beberapa waktu lalu.
Potensi konflik terkait penyaluran BST itu diakui sangat terbuka. Mengingat, ketidakakurasian data serta laporan-laporan masyarakat perihal tidak tepat sasarannya bantuan itu.
"Kami sudah minta camat, kades dan lurah agar mengawalnya, supaya data yang ada ditempel di papan informasi. Agar masyarakat tahu siapa siapa yang berhak menerima," kataAmran.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Nurpanca yang dikonfirmasi soal dugaan data yang tidak valid penerima BLT, sampai berita ini diterbitkan, belum memberikan jawaban.
Dugaan Dinsos tak memiliki data pasti calon penerima BLT diungkap Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Wajo, Surahman al Dinto.
"Bagaimana ceritanya Dinsos yang mengemis data ke TKSK, kan yang seharusnya yang pegang data Dinsos dalam hal Ini Bidang Penanganan Fakir Miskin. Masalahnya sekarang, ternyata Dinsos tidak punya data soal itu," ujar Surahman, Kamis (7/5/2020).
Atas kondisi tersebut, Surahman pun menilai Kinerja Dinsos tidak becus dan lalai menjalankan tanggung jawab. Apalagi gara-gara hal ini, TKSK menjadi kambing hitam atas ketiadaan data warga miskin di Dinsos.
"Perlu mungkin klarifikasi dan untuk diketahui selama ada pejabat di Dinsos P2KBP3A yang dilantik khususnya Bidang Penanganan Fakir Miskin tidak pernah ada rapat koordinasi dengan TKSK membahas masalah data, jadi bagaimana ada data yang dipegang Dinsos," katanya.
Lebih jauh Surahman menjelaskan, penggunaan data warga miskin 2015 juga dianggap sangat rawan menimbulkan konflik. Namun, hal itulah yang menjadi acuan di Indonesia untuk penyaluran BLT. Sebab, tidak semua daerah memiliki data yang mutakhir.
"Karena adanya wabah corona ini perlu penanganan segera maka masih menggunakan data 2015, dan terakhir DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang terakhir dimutakhirkan oleh BPS pada 2015 lalu," katanya.
Di Kabupaten Wajo, kuota bantuan sosial tunai (BST) 30.406 sudah disampaikan ke desa/kelurahan sebagai data awal, 26.217 yang usulan Kementerian Sosial dan melalui TKSK ke Sekretaris Daerah Kabupaten, atas arahan Bupati Wajo.
Menarik benang merah persoalan, mantan Ketua PP Hipermawa itu menjelaskan jika dalam seminggu TKSK mampu mengumpulkan data dari desa/kelurahan untuk memenuhi kuota yang diberikan Kementerian Sosial.
"Ini karena tidak bagusnya koordinasi di Dinas Sosial, sampai ada desa/lurah bilang ada itu data sudah dikumpul di dinas sosial katanya mau dapat bantuan disetor di Bidang PFM dan ada juga data yang diimput ini di aplikasi Bapelitbangda orang miskin juga," katanya.
Sebelumnya, tidak validnya data warga yang akan menerima BST disikapi Bupati Wajo, Amran Mahmud dengan menggelar rapat konsolidasi beberapa waktu lalu.
Potensi konflik terkait penyaluran BST itu diakui sangat terbuka. Mengingat, ketidakakurasian data serta laporan-laporan masyarakat perihal tidak tepat sasarannya bantuan itu.
"Kami sudah minta camat, kades dan lurah agar mengawalnya, supaya data yang ada ditempel di papan informasi. Agar masyarakat tahu siapa siapa yang berhak menerima," kataAmran.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Nurpanca yang dikonfirmasi soal dugaan data yang tidak valid penerima BLT, sampai berita ini diterbitkan, belum memberikan jawaban.
(luq)