Pastikan Tak Ada Penimbunan, Dinsos Tegaskan Penyaluran Sembako Harus Sesuai SOP

Kamis, 07 Mei 2020 - 19:42 WIB
loading...
Pastikan Tak Ada Penimbunan, Dinsos Tegaskan Penyaluran Sembako Harus Sesuai SOP
Bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulsel sudah tiba di gudang logistik Satgas Covid-19 Tana Toraja di Gedung Tammuan Mali Makale beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Joni Lembang
A A A
MAKASSAR - Tudingan penimbunan sembako yang diarahkan kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, dinilai keliru. Bantuan yang menumpuk di rumah jabatan gubernur tersebut saat ini sementara disalurkan.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Sulsel, Kasmin menegaskan, bantuan sembako yang masuk ke Gugus Tugas COVID-19 dan diterima Gubernur Sulsel selaku ketua gugus, tidak boleh asal dibagi. Ada manajemen atau aturan pembagian bantuan, baik itu dari Dinas Sosial maupun bantuan yang berasal dari pihak lain, seperti BUMN maupun perusahaan swasta.

"Kalau gubernur mau sekadar membagi, besok juga habis. Diumumkan saja ke warga supaya datang ambil di rujab, pasti habis," kata Kasmin, Kamis (7/5/2020).

Kasmin melanjutkan, ada standar operasional prosedur (SOP) dalam penyaluran bantuan. Misalnya, nama penerima yang harus ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian, dinyatakan terdampak COVID-19, atau dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).

"Kalau terdampak, apa yang menjadi dasar sehingga seseorang dinyatakan terdampak? Maka, diharuskan ada legalitas formal dari pemerintah yang berkewenangan mengeluarkan pernyataan tersebut," terangnya.



Menurutnya, sangat keliru kalau disebut ada penimbunan sembako. Yang terjadi, hanya butuh proses pendistribusian melalui mekanisme yang benar.

"Bantuan masuk ke rujabkan terus mengalir. Belum habis dibagi, masuk lagi. Bisa dibacakan di media, bantuan sudah disalurkan, ke anak jalanan, ke pekerja harian, dan mereka yang dinilai pantas menerima bantuan," imbuhnya.

Adapun bantuan dari Dinas Sosial Sulsel, tambah Kasmin, sudah disalurkan ke 24 kabupaten dan kota di Sulsel. Sudah ada berita acara penerimaan by name by adress. Data bantuan yang terdistribusi juga sudah bisa diakses di aplikasi Si COVID Dinjamsos Sulsel.

"Sekali lagi saya tegaskan, soal tudingan penimbunan sembako itu sangat keliru," pungkasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1146 seconds (0.1#10.140)