Biadab! 5 Tahun Gadis di Sampit Dijadikan Budak Seks Ayah Kandungnya
Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:16 WIB
loading...
Tersangka ST usai ditangkap Polisi di Mapolresta Kotawaringin Timur karena menjadikan anak kandungnya budak seks selama lima tahun. Foto iNews TV/Normansyah
A
A
A
SAMPIT - Malang nian nasib yang menimpa Bunga seorang gadis belia di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang selama bertahun-tahun dijadikan budak seks ayah kandungnya. Korban dipaksa melayani nafsu seks ST ayahnya sejak dia masih duduk di bangku kelas 1 SMP hingga sekarang di kelas 2 SMA.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, perbuatan terkutuk ini akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan kegetiran hidupnya kepada sang paman yang kemudian melaporkannya ke pihak yang berwajib.
“Sebagai seorang ayah ST seharusnya menjadi pelindung keluarga namun justru tega menjadi orang yang merusak masa depan anak kandungnya sendiri. Pria yang berprofesi sebagai sopir ini saat ini kita tahan atas laporan keluarganya sendiri karena telah menjadikan anak kandungnya sebagai budak nafsunya selama hampir 5 tahun,” kata Kapolres, Rabu (21/10/2020).
Pelaku mengaku tega berbuat tidak senonoh terhadap darah dagingnya sendiri lantaran dia selalu muncul nafsu seksnya setiap kali melihat korban. (Baca: 3 Anggota Satpol PP Kota Batam yang Peras Pengemis Jadi Tersangka)
Perbuatan bejat pelaku ini dilakukan sejak anak gadisnya itu masih berusia 11 tahun yaitu saat korban duduk di kelas 1 SMP hingga sekarang berusia 16 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMA.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, perbuatan terkutuk ini akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan kegetiran hidupnya kepada sang paman yang kemudian melaporkannya ke pihak yang berwajib.
“Sebagai seorang ayah ST seharusnya menjadi pelindung keluarga namun justru tega menjadi orang yang merusak masa depan anak kandungnya sendiri. Pria yang berprofesi sebagai sopir ini saat ini kita tahan atas laporan keluarganya sendiri karena telah menjadikan anak kandungnya sebagai budak nafsunya selama hampir 5 tahun,” kata Kapolres, Rabu (21/10/2020).
Pelaku mengaku tega berbuat tidak senonoh terhadap darah dagingnya sendiri lantaran dia selalu muncul nafsu seksnya setiap kali melihat korban. (Baca: 3 Anggota Satpol PP Kota Batam yang Peras Pengemis Jadi Tersangka)
Perbuatan bejat pelaku ini dilakukan sejak anak gadisnya itu masih berusia 11 tahun yaitu saat korban duduk di kelas 1 SMP hingga sekarang berusia 16 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMA.
Lihat Juga :