Cabuli Anak Kandung Berkali-kali, Pria di Musi Banyuasin Diringkus
Rabu, 26 Juni 2024 - 08:08 WIB
loading...
EB (40) warga Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, diringkus polisi atas dugaan pencabulan terhadap EY (16) anak kandungnya. Foto/Ist
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Seorang pria berinisial EB (40) warga Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, diringkus polisi atas dugaan pencabulan terhadap EY (16) anak kandungnya.
Aksi bejat EB ini terbongkar setelah istrinya mengetahui dan mendengar dari cerita sang anak pada 3 Mei 2024. Tak terima dengan perlakuan bejat suaminya, ia langsung melaporkannya ke Polres Muba dengan nomor laporan LP/B-142/V/2024/SPKT/PoldaSumsel /Res Muba, tanggal 4 Mei 2024.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa tersangka EB sudah diamankan pada 11 Juni 2024, setelah sempat melarikan diri pasca laporan dibuat.
"Tersangka sekarang sudah kami tangkap, walaupun sebelumnya sempat kabur setelah istri dan anaknya membuat laporan ke Polres Muba," ungkap AKP Bondan, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Ayah Bejat Tiduri Kedua Anak Tiri hingga Hamil
Aksi bejat EB ini terbongkar setelah istrinya mengetahui dan mendengar dari cerita sang anak pada 3 Mei 2024. Tak terima dengan perlakuan bejat suaminya, ia langsung melaporkannya ke Polres Muba dengan nomor laporan LP/B-142/V/2024/SPKT/PoldaSumsel /Res Muba, tanggal 4 Mei 2024.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa tersangka EB sudah diamankan pada 11 Juni 2024, setelah sempat melarikan diri pasca laporan dibuat.
"Tersangka sekarang sudah kami tangkap, walaupun sebelumnya sempat kabur setelah istri dan anaknya membuat laporan ke Polres Muba," ungkap AKP Bondan, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Ayah Bejat Tiduri Kedua Anak Tiri hingga Hamil
Lihat Juga :