Netralitas Kades saat Pilkada Masih Sulit Ditegakkan

Rabu, 21 Oktober 2020 - 08:24 WIB
loading...
A A A
"Sebagai orang tua dalam struktur masyarakat, kades bukan cuma pejabat, tapi orang yang dituakan juga. Paling penting ialah ada kewenangan program, kegiatan dan ada pengaruh. Dan ini kita harapkan tidak dimanfaatkan untuk mencederai terlaksananya pemilihan yang demokratis. Karena netralitas ASN dan kepala desa ialah hal yang sangat penting dalam terlaksananya pilkada," jelasnya.

Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar Suharno menyatakan, perkara Kades Karumpa, KM sudah naik ke tahap penuntutan. Itu setelah pihak terkait melakukan pembahasan ketiga, Minggu (18/10/2020) lalu.



Selain perkara KM, Bawaslu Kepulauan Selayar juga mengendus adanya oknum kades yang juga diduga tidak netral. Oknum kades tersebut diduga berada di salah satu Kecamatan Bontomate'ne.

Ketua Bawaslu Lutim Rachman Atja mengaku juga sempat menangani kasus oknum kades yang tidak netral, yakni kades Lera, Kecamatan Wotu. Hanya saja perkaranya tidak bisa dilanjutkan, karena alat bukti yang dibutuhkan tidak cukup dan tidak kuat.

Oknum kades Lera tersebut dilaporkan oleh salah satu warga setempat. Terlapor diduga ikut membantu membangun posko pemenangan salah satu paslon di pilkada Lutim 2020 .
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5014 seconds (0.1#10.140)