Netralitas Kades saat Pilkada Masih Sulit Ditegakkan

Rabu, 21 Oktober 2020 - 08:24 WIB
loading...
Netralitas Kades saat...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Kepala desa (kades) dianggap masih sangat sulit netral di pilkada serentak 2020 . Di Sulsel, sejumlah kades diseret ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas dengan menunjukkan keberpihakannya ke kandidat kepala daerah.

Padahal, aturan kades wajib netral di pilkada sudah diatur pada Pasal 188 dalam UU nomor 10/2016. Di mana setiap pejabat negara, termasuk kades bisa dipidana penjara paling singkat satu bulan dan paling lama enam bulan, dan atau denda paling sedikit Rp600.000 atau paling banyak Rp6 juta.

Baca juga: KPU Siapkan TPS Keliling untuk Pemilih Terpapar COVID-19

Dari data yang dirangkum Bawaslu Sulsel , sudah ada tiga kabupaten yang telah menangani kasus dugaan kades yang terlibat politik praktis, di antaranya Bulukumba, Kepulauan Selayar, dan Luwu Timur

Dua daerah yang kadesnya terlibat kasus pelanggaran netralitas sudah naik ke tahap penyidikan, yakni Bulukumba dan Kepulauan Selayar.

"Sudah naik penyidikan semua (kasus pelanggaran kades) di Bulukumba dan Selayar," kata Komisioner Bawaslu Sulsel Azry Yusuf melalui sambungan seluler.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Masyarakat Desak Bupati...
Masyarakat Desak Bupati Morowali Utara Aktifkan Kembali Kades Tamainusi
Kantor Imigrasi Surabaya...
Kantor Imigrasi Surabaya Minta Desa Awasi Orang Asing dan Cegah PMI Ilegal
Tak Bayar Upah Harian,...
Tak Bayar Upah Harian, Kades di Kabupaten Ngada Ditikam Warga hingga Tewas
Periksa Kades dan Perangkat...
Periksa Kades dan Perangkat Desa, KPK Dalami Penyerahan Uang yang Diperintahkan Sudewo
KPK Periksa 8 Kepala...
KPK Periksa 8 Kepala Desa di Pati terkait Kasus Korupsi Sudewo
Kasus Bupati Pati Sudewo,...
Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Panggil Camat dan Kades
Rekomendasi
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Mathew Baker Cetak Sejarah...
Mathew Baker Cetak Sejarah Jadi Pemain Termuda di Timnas Indonesia
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved