Lansia di Jabar Capai 4,76 Juta Jiwa, Begini Kondisinya Versi BPS

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:20 WIB
loading...
Lansia di Jabar Capai 4,76 Juta Jiwa, Begini Kondisinya Versi BPS
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat Dyah Anugrah Kuswardani. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat Dyah Anugrah Kuswardani menyebutkan, jumlah lanjut usia (lansia) di Jawa Barat pada 2019 sebanyak 4,76 juta jiwa.

Jumlah itu sekitar 9,71% dari total penduduk Jawa Barat. Jumlah lansia yang cukup besar, juga menyertai berbagai persoalan di dalamnya. (BACA JUGA: Bapas Bogor Resmi Banding atas Vonis PTUN Bandung yang Menangkan Habib Bahar Smith )

"Di antaranya, rasio ketergantungan lansia terhadap penduduk usia produktif mencapai 14,85%. Secara komposisi, jumlahnya lebih banyak lansia perempuan dibandingkan laki-laki," kata Dyah dalam acara Hari Statistik Nasional 2020, sebagaimana siaran persnya, Selasa (20/10/2020). (BACA JUGA: Wacana UMK 2021 Tak Naik, Ini Sikap Buruh Jabar )

Menariknya, ujar Dyah, jika dilihat menurut status perkawinan, lansia perempuan lebih banyak tinggal sendiri dengan kondisi cerai hidup hingga meninggal dunia, dibandingkan lansia laki-laki. (BACA JUGA: Perjalanan Kasus Sunda Empire hingga Jelang Vonis )

Demikian halnya dengan status pendidikan, rata-rata lama sekolah lansia di Jawa Barat masih rendah yaitu sekitar 5,38 tahun (belum tamat SD).



"Dari sisi kesehatan dan perlindungan sosial pun, belum sepenuhnya lansia memiliki jaminan kesehatan dan perlindungan sosial," ujarr dia.

Semakin meningkatnya jumlah lansia di Indonesia maupun Jawa Barat, tentunya akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan, ekonomi maupun sosial.

Berbagai situasi dan kondisi yang dihadapi lansia, tentunya sangat berpengaruh pada tingkat kesejahteraan serta banyaknya problematika yang dihadapi lansia.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Pungky Sumadi menyampaikan adanya kebutuhan mendesak kebijakan kelanjutusiaan.

Seperti perbaikan kualitas dan perluasan layanan; perluasan ketahanan sosial-ekonomi; ketersediaan data; respon kedaruratan; serta pengarusutamaan.

"Pemerintah sendiri telah melakukan penetapan Rancangan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan serta Sinergi Stranas Kelanjutusiaan dengan RPJMN 2020-2024, yang diintegrasikan dengan Rencana Kerja Pemerintah," kata Pungky.

Program tersebut direncanakan dan dilaksanakan untuk menyentuh seluruh dimensi kehidupan dan seluruh komponen masyarakat, termasuk lansia.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2198 seconds (0.1#10.140)