Residivis Pencurian di Gowa Tewas Usai 2 Kakinya Ditembak Polisi
loading...
A
A
A
"Tembakan anggota mengenai betis kaki kanan pelaku sebanyak satu kali dan betis kiri satu kali. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara , Makassar untuk perawatan medis," ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Takalar itu.
Setelah dilakukan perawatan, Eki kemudian dibawa kembali ke Mapolres Gowa , namun dalam perjalanan kondisinya memburuk. Eki disebutkan mengalami sesak napas, sehingga petugas membawanya kembali ke RS Bhayangkara .
"Namun saat dilakukan tindakan medis pada Minggu 18 Oktober sekitar pukul 04.10. Tim Dokter menyatakan pelaku telah meninggal dunia," terang Jufri.
Jenazah buruh harian lepas itu, kata Jufri kemudian dites urine. Hasilnya Eki positif menggunakan narkoba . "Untuk riwayat penyakit masih penyelidikan nanti tim dokter yang jelaskan. Tapi yang jelas penembakan di bagian kaki itu sudah sesuai prosedur," tuturnya.
Meski begitu, disebutkan Jufri keluarga pelaku menolak untuk diotopsi untuk mencari penyebab pasti kematian Eki. "Keluarga pelaku mengikhlaskan. Kami juga sudah memberikan pemahaman sehubungan dengan tindakan kami," ucap Jufri.
Dia menerangkan dalam aksi kejahatan Eki bersama rekannya DT yang masih DPO, tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam. "Almarhum ini eksekutor dan inisiator, dan memang residivis kasus yang sama. Rekannya berperan pengintai situasi. Dan itu masih dalam penyelidikan kita. Masih dikejar anggota," tukasnya.
Sementara itu, Kaur Doksik Subdid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel , dr Muhammad Ridho menuturkan pemeriksaan sampel urine diambil setelah pelaku dinyatakan meninggal dunia, tim medis memasukkan jarum suntik ke dalam kandung kemih.
"Lalu kita ambil urinenya kita tes seperti biasa. Hasilnya positif ada tiga zat, metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepin itu biasa ada dalam zat sabu-sabu," jelas Ridho di sela-sela ekspose kasus di kantornya.