LBH Makassar Terima 160 Laporan Warga Mengaku Korban Kekerasan Aparat

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 19:57 WIB
loading...
LBH Makassar Terima...
Massa pengunjuk rasa di fly over jalan Urip Sumoharjo beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar tengah menampung aduan masyarakat yang diduga menjadi korban kekerasan aparat dalam unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Makassar.

Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir mengaku, hingga hari ini pihaknya baru menampung 160 aduan warga sejak penangkapan massal oleh jajaran Polda Sulsel sejak Kamis 8 Oktober lalu, di sejumlah titik.

Baca juga: LPSK Minta Korban Kekerasan Demonstrasi UU Cipta Kerja Ajukan Perlindungan

Rencananya ratusan aduan itu, akan diserahkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia yang memang memberikan pelayanan perlindungan bagi masyarakat terdampak hukum dari unjuk rasa.

"Masih sementara pengumpulan aduan. Baru nanti kita satukan pelaporan resmi permintaan pemulihan ataupun perlindungan ke LPSK. Iya yang masyarakat jadi korban salah tangkap aparat," kata Haedir kepada SINDOnews, Jumat (16/10).

Umumnya kata Haedir, mereka yang ditangkap tidak terbukti berbuat pelanggaran hukum, sebagaimana yang ditudingkan kepolisian. Hal itu menurut Haedir menjadi salah satu bukti aparat sewenang-wenang menangkap orang.

"Langkah-langkah kepolisian mengekang hak asasi manusia, tanpa didasari oleh undang-undang. Toh mereka yang ditangkap dibebaskan setelah 1 kali 24 jam. Artinya tidak terbukti mereka (pendemo) melakukan tindak pidana," ungkap Haidir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Rekomendasi
Iran Sebut Sanksi AS...
Iran Sebut Sanksi AS yang Diperbarui Langgar MoU, Langkah itu Mulai Berlaku Penuh 17 Juli
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
AS Serang 80 Target...
AS Serang 80 Target di Iran, Teheran Ancam Pembalasan yang Menghancurkan
Berita Terkini
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved