Penambahan Rusunawa Dianggap Perlu untuk Atasi Kawasan Kumuh
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 08:43 WIB
loading...
Pembangunan Rusunawa di Makassar dianggap bisa mengatasi kawasan kumuh di beberapa titik. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - Penambahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), yang bisa menunjang ketersediaan tempat tinggal bagi masyarakat kurang mampu dianggap bisa memimimalisir kawasan kumuh di Makassar.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli mengatakan, penyelesaian rumah kumuh di Makassar memang menjadi target baru pemerintah hingga 2030 mendatang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh (Perda Perumahan Kumuh).
Baca Juga: Fraksi PDIP Anggap Belum Saatnya DPRD Makassar Gunakan Hak Angket
Salah satu upaya awal kata dia yakni, dengan memastikan rusunawa untuk menampung masyarakat kurang mampu harus betul-betul siap.
"Relokasi kita lihat kondisinya apakah bisa ditempatkan di situ atau bisa ditempatkan di rumah susun, kalau rusun masih memadai kita carikan, nanti pemkot menyiapkan tambahan rumah susun atau rusunawa," ucap legislator PPP ini.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli mengatakan, penyelesaian rumah kumuh di Makassar memang menjadi target baru pemerintah hingga 2030 mendatang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh (Perda Perumahan Kumuh).
Baca Juga: Fraksi PDIP Anggap Belum Saatnya DPRD Makassar Gunakan Hak Angket
Salah satu upaya awal kata dia yakni, dengan memastikan rusunawa untuk menampung masyarakat kurang mampu harus betul-betul siap.
"Relokasi kita lihat kondisinya apakah bisa ditempatkan di situ atau bisa ditempatkan di rumah susun, kalau rusun masih memadai kita carikan, nanti pemkot menyiapkan tambahan rumah susun atau rusunawa," ucap legislator PPP ini.
Lihat Juga :