Penyelesaian Lahan RPH Diharap Tetap Berjalan Tahun Ini
loading...
A
A
A
Nantinya RPH tersebut akan menjadi RPH terintegritas dengan standar internasional dan digadang menjadi RPH percontohan di Indonesia.
"RPH ini menjadi percontohan untuk Indonesia bukan hanya Indonesia Timur. Jadi pusat itu memang intens sekali, memang mereka jeli melihat pembangunannya. Karena dia mau ini menjadi percontohan di Indonesia. Dan nanti dagingnya akan menjadi kualitas ekspor," ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar William Laurin juga mengharapkan, penyelesaian lahan tersebut bisa secepatnya rampung tahun ini.
Legislator PDIP tersebut mengatakan akan ada bantuan pemerintah pusat sebesar Rp13 milliar ke pemerintah kota di tahun ini, sehingga penyelelesaian RPH harus secepatnya dilakukan. Baik dari sisi lahan maupun kelembangaan.
"Kemarin memang ada wacana pembekuan ini RPH , untuk untuk nantinya jadi UPTD di Dinas Peternakan, karena syarat bantuan itukan tidak bisa langsung ke Perusda, tapi harus lewat SKPD, OPD daerah, tapi harapannya kita yah bisa juga dibagi tupoksinya, jadi ada yang memotong ada yang memasarkan," katanya.
Saat ini pembahasan kelembagaan juga masih terus bergulir di Bapemperda, William mengharapkan bantuan tersebut tidak terbuang percuma dengan lambatnya pembahasan.
Lihat Juga: Tingkatkan Kualitas Produk Halal, Pegadaian Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta
"RPH ini menjadi percontohan untuk Indonesia bukan hanya Indonesia Timur. Jadi pusat itu memang intens sekali, memang mereka jeli melihat pembangunannya. Karena dia mau ini menjadi percontohan di Indonesia. Dan nanti dagingnya akan menjadi kualitas ekspor," ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar William Laurin juga mengharapkan, penyelesaian lahan tersebut bisa secepatnya rampung tahun ini.
Legislator PDIP tersebut mengatakan akan ada bantuan pemerintah pusat sebesar Rp13 milliar ke pemerintah kota di tahun ini, sehingga penyelelesaian RPH harus secepatnya dilakukan. Baik dari sisi lahan maupun kelembangaan.
"Kemarin memang ada wacana pembekuan ini RPH , untuk untuk nantinya jadi UPTD di Dinas Peternakan, karena syarat bantuan itukan tidak bisa langsung ke Perusda, tapi harus lewat SKPD, OPD daerah, tapi harapannya kita yah bisa juga dibagi tupoksinya, jadi ada yang memotong ada yang memasarkan," katanya.
Saat ini pembahasan kelembagaan juga masih terus bergulir di Bapemperda, William mengharapkan bantuan tersebut tidak terbuang percuma dengan lambatnya pembahasan.
Lihat Juga: Tingkatkan Kualitas Produk Halal, Pegadaian Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta
(agn)