Penyelesaian Lahan RPH Diharap Tetap Berjalan Tahun Ini

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 08:27 WIB
loading...
Penyelesaian Lahan RPH...
Penyelesaian lahan untuk pembangunan RPH di Makassar diharap tetap berjalan. Foto: istimewa
A A A
MAKASSAR - Penyelesaian lahan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa terus diupayakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , saat ini pembebasan lahan tersebut tengah dibicarakan anggarannya dan ditargetkan bisa rampung tahun ini.

Pemkot Makassar tengah melakukan pembebasan lahan seluas 3,1 hektar di wilayah Tamangapa untuk nantinya dijadikan RPH terpadu. Aggaran pembebasan ditaksir mencapai Rp6 milliar.

Baca Juga: Dewan Masih Tunggu Surat Permohonan Wali Kota Terkait Status RPH

Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Andi Herliani mengatakan, usulan anggaran pembebasan sebenarnya telah diajukan melalui perubahan namun sempat ditolak oleh DPRD Kota Makassar, meski demikian pemkot tetap berkomitmen menyelesaikan pembebasan tersebut tahun ini menggunakan anggaran pokok.

"Tahun ini dibangun dulu RPH khusus untuk pemotongannya dulu. Kemudian tahun depan mau dibangun lagi untuk pengembangannya. Diharapkan sudah ada pembebasan lahan tahun ini yang 3,1 hektar itu," katanya.

Herliani mengatakan bahwa pihaknya baru-baru ini juga telah melakulan rapat internal dengan sejumlah pihak ketiga untuk menentukam Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan tersebut, namun diakui belum ada keputusan harga yang dikeluarkan.

Sementara itu setidaknya pemilik lahan juga sudah berhasil didata, saat ini tercatat ada sekitar 14 pemilik lahan yang diketahui memiliki kelengkapan dan legalitas hukum atas lahan tersebut.

"Karena nanti pembebasan lahan melalui pihak ketiga yang menentukan harga. Tapi harus lengkap semua dokumennya semua harus autentical. Kemudian kita dari dinas akan menentukan ini-ini yang kita bebaskan dulu," katanya.

Baca Juga: Diberi Tenggat Waktu Sebulan, DLH Ancam Tutup RPH Mappaodang

Lebih jauh rencana pembangunan RPH tersebut telah menjadi program strategis pemerintah kota dan provinsi, apalagi telah ada bantuan pusat yang akan mendukung pembangunan tersebut. Kota Makassar setidaknya berkewajiban menyediakan lahan dan pembangunannya dilakukan oleh provinsi menggunakan APBD sebesar Rp10 milliar, kemudian alat kelengkapan disediakan oleh pusat sebesar Rp3,5 milliar.

Nantinya RPH tersebut akan menjadi RPH terintegritas dengan standar internasional dan digadang menjadi RPH percontohan di Indonesia.

"RPH ini menjadi percontohan untuk Indonesia bukan hanya Indonesia Timur. Jadi pusat itu memang intens sekali, memang mereka jeli melihat pembangunannya. Karena dia mau ini menjadi percontohan di Indonesia. Dan nanti dagingnya akan menjadi kualitas ekspor," ujarnya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar William Laurin juga mengharapkan, penyelesaian lahan tersebut bisa secepatnya rampung tahun ini.

Legislator PDIP tersebut mengatakan akan ada bantuan pemerintah pusat sebesar Rp13 milliar ke pemerintah kota di tahun ini, sehingga penyelelesaian RPH harus secepatnya dilakukan. Baik dari sisi lahan maupun kelembangaan.

Baca Juga: Lama Terbengkalai, RPH Pattalassang Akan Kembali Difungsikan

"Kemarin memang ada wacana pembekuan ini RPH , untuk untuk nantinya jadi UPTD di Dinas Peternakan, karena syarat bantuan itukan tidak bisa langsung ke Perusda, tapi harus lewat SKPD, OPD daerah, tapi harapannya kita yah bisa juga dibagi tupoksinya, jadi ada yang memotong ada yang memasarkan," katanya.

Saat ini pembahasan kelembagaan juga masih terus bergulir di Bapemperda, William mengharapkan bantuan tersebut tidak terbuang percuma dengan lambatnya pembahasan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Produk Halal, Pegadaian Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta
Rumah Potong Hewan Pemprov...
Rumah Potong Hewan Pemprov DKI Ditutup Paksa Ormas, Yerry Tawalujan: Itu Sabotase Hak Rakyat
Pemprov Jateng Akselerasi...
Pemprov Jateng Akselerasi Sertifikasi RPH Halal
Rekomendasi
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved