Khofifah Antar Buruh Jatim Temui Menkopolhukam Sampaikan Aspirasi Omnibus Law

Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:25 WIB
loading...
Khofifah Antar Buruh Jatim Temui Menkopolhukam Sampaikan Aspirasi Omnibus Law
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Menkopolhhukam Mahfud MD seusai menemui para tokoh buruh dari Jawa Timur di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.Foto/ist
A A A
JAKARTA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa , mengantarkan sejumlah tokoh buruh dan pekerja Jawa Timur bertemu Menteri Koordinaror Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD di Jakarta, Rabu (14/10) siang.

Sebanyak 25 tokoh buruh dan pekerja tersebut berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI ), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Buruh. Mereka diberangkatkan dari Surabaya dengan menggunakan dua buah bus ukuran besar.

Forum dialog ini merupakan upaya fasilitasi dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang ingin agar para buruh dan pekerja Jatim bisa langsung menyampaikan aspirasi, keluh kesah, dan harapan terkait UU Cipta Kerja.

(Baca juga: Khofifah Bersyukur RSUD dr Soetomo Raih Penghargaan RS Paling Berkomitmen JKN )

Selain itu, agar buruh dan pekerja juga bisa mendapatkan informasi utuh dan komprehensif mengenai UU Cipta Kerja. Dalam forum tersebut Gubernur Khofifah berperan langsung sebagai mediator jalannya dialog.

Sejumlah isu yang disampaikan buruh dan pekerja antara lain permasalahan pesangon, hak cuti pekerja, pengupahan berupa UMSK dan UMK, terkait pengaturan pegawai outsourcing dan berbagai poin pembahasan dalam UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut pertemuan dengan elemen buruh dan pekerja Jatim usai aksi 8 Oktober 2020 lalu. Khofifah ingin aspirasi buruh dan pekerja Jatim langsung didengar Pemerintah Pusat.

(Baca juga: Selama Pelayaran, KRI Bima Suci Olah Sampah dengan Teknologi Canggih )

“Tanggal 8 Oktober malam lalu kami bertemu dengan perwakilan elemen buruh di Gedung Grahadi. Mereka meminta kami melanjutkan aspirasi dengan menuliskan surat ke presiden, dan sudah kami kirim. Kedua mereka ingin dapat informasi langsung dari pemerintah di pusat yang tahu betul dan bisa menjelaskan terkait konstruksi hukumnya. Maka kami sepakat mohon penjelasan kepada Pak Menko Polhukam,” kata Khofifah.

“Total ada delapan orang perwakilan buru/ pekerja yang menyampaikan usulan rekomendasinya. Dan ada hal hal yang memang akan diteruskan ke Menkeu terkait buruh linting , kemudian juga terkait RPP butuh dikomunikasikan ke Menaker, dan ada yang tekait peraturan antar perusahaan dan pekerja yang ternyata ada yang sudah memberikan kesejateraan pada pekerja melebihi UU Omnibus Law. Dan ini akan diteruskan Pak Mahfud ke kementerian yang membidangi,” tambah Khofifah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2994 seconds (0.1#10.140)