Palsukan Suket Rapid Tes, Karyawan Kontraktor Diciduk Polisi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 14:22 WIB
loading...
Palsukan Suket Rapid Tes, Karyawan Kontraktor Diciduk Polisi
Satuan Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah kembali membongkar kasus pemalsuan surat keterangan (suket) rapid test palsu. (Foto/Inews TV/Sigit Dzakwan)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Satuan Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah kembali membongkar kasus pemalsuan surat keterangan (suket) rapid tes palsu.

Kali ini pelaku adalah seorang karyawan sebuah perusahan kontraktor di Pangkalan Bun, Kobar.

Tersangka adalah Aditya Dories Pratama, karyawan pelaksana lapangan PT Widodo Karya Sejahtera yang beralamat di proyek Pembangunan Hotel Mercure Jalan Udan Said Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan (Arsel). (BACA JUGA: Diduga Positif Narkoba, Kapolres Kotawaringin Barat Dicopot)

“Jadi tersangka ini memalsukan sebanyak 8 suket rapid tes bagi pekerjanya yang akan pulang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai tujuan Semarang, Jawa Tengah,” ujar Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani saat ekspose di Mapolres Kobar, Kamis (15/10/2020) siang.

Ia menjelaskan, berawal dari laporan petugas KKP Pelabuhan Panglima Utar Kumai ke Polres Kobar pada Rabu (14/10/2020) yang mencurigai adanya 8 surat rapid tes yang dibawa penumpang kapal tujuan Semarang, Jawa Tengah adalah palsu. Sebab nomor laboratoriumnya sama semua, hanya beda pada nama penumpang kapal.

“Tersangka membuat suket palsu rapid tes dengan cara men-scan suket yang asli terlebih dahulu atas nama Muslikin yang di keluarkan oleh Laboratorium Klinik Mitra Sehat Pangkalan Bun,” ujar Rendra. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

Selanjutnya, lanjut dia, setelah discan kemudian pelaku menggandakannya sebanyak delapan kali dan hanya menganti nama nama yang akan pulang ke Pulau Jawa.

Delapan orang ini merupakan buruh yang bekerja di proyek Pembangunan Hotel Mercure Jalan Udan Said.

“Yang dibuatkan ya buruhnya sendiri mau pulang ke Jawa. Supaya tidak keluar biaya untuk biaya rapid tes lalu dia nekad memalsukannya,” ujar Rendra lagi.

Namun kata dia, pelaku ini terbilang ceroboh dan nekad, sebab pelaku hanya mengedit nama, tempat tanggal lahir dan alamat sebanyak delapan orang namun tidak mengubah nomor laboratoriun.

“Sehingga nomornya seluruhnya sama, setelah selesai hasil editan tersebut diprint di Bali Indah Foto dan hasilnya diserahkan kepada para pekerja yang akan pulang kejawa tujuan Kumai -Semarang,” kata dia. (BACA JUGA: Habib Rizieq Segera Pulang ke Tanah Air, FPI: Alhamdulillah)

Sementara itu, tersangka Aditya saat ditanya mengaku nekad memalsukan suket rapid tes karena ingin meringankan pengeluaran biaya buruh.

“Ya saya ingin membantu butuh saya saja supaya tidak mengeluarkan biaya rapid tes yang lumayan mahal. Saya tahu itu salah. Tapi ya sudahlah akan saya pertanggungjawabkan kesalahan saya,” katanya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1864 seconds (0.1#10.140)