Dipatok Rp105.000, Mulai Besok Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Antigen

Senin, 21 Desember 2020 - 12:06 WIB
loading...
Dipatok Rp105.000, Mulai...
Dipatok Rp105.000, Mulai Besok Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Antigen. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai besok, Selasa (22/12/2020) memberlakukan rapid antigen bagi penumpang KA jarak jauh di Pulau Jawa.

Aturan tersebut berlaku hingga 8 Januari 2020 dengan masa berlaku surat keterangan negatif COVID-19 selama tiga hari.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19.

Serta Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Menurut EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negatif COVID-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Bukan Sekadar Penertiban:...
Bukan Sekadar Penertiban: Sisi Lain Satpol PP Bandung yang Hangat Melayani
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Berita Terkini
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Infografis
Inggris Kirim Rudal...
Inggris Kirim Rudal Jelajah Jarak Jauh Storm Shadow ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved