Mengaku Anggota Polisi dan Satgas Covid, 4 Begal Dibekuk Polisi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:14 WIB
loading...
Mengaku Anggota Polisi...
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu membekuk 4 orang tersangka anggota polisi gadungan yang melakukan aksi begal di sejumlah TKP di Kota Bengkulu. Foto SINDOnews
A A A
BENGKULU - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu membekuk 4 orang tersangka anggota polisi gadungan yang melakukan aksi begal di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Bengkulu. Adapun modus operandi para tersangka, yakni dengan berpura-pura sedang menggelar razia yustisi penegakkan disiplin Covid-19, dengan sasaran remaja yang sedang berpasangan dan remaja wanita yang tidak melaksanakan disiplin pencegahan Covid-19. (Baca: Apes, Motor Pencuri di Bengkulu ini Tertinggal di Rumah Korban)

Dengan menodongkan senjata api rakitan dan air soft gun, para tersangka meminta handphone korban, dan sepeda motor. Direskrimum Polda Bengkulu Kombespol Teddy suhendyawan dalam Press release yang digelar di Polda Bengkulu Rabu (14/10/2020) mengatakan, komplotan beraksi menggunakan mobil, di TKP kawasan eks STQ dan jalan bencoolen Kota Bengkulu.

"Ada 15 orang yang sudah menjadi korban, sasarannya dilihat yang lemah, adapun modus mereka memanfaatkan kondisi wabah Covid-19 saat ini, dengan mengaku sebagai anggota polisi dan satgas Covid-19," jelasnya. (Baca: Berang Anggota Brimob Bengkulu Dibegal, Kapolres Mura Turun Tanga )

Dari 4 tersangka, dua orang diamankan setelah kabur ke Jakarta dan dua orang lainnya dibekuk di Kabupaten Seluma. "Selain 4 tersangka ada dua tersangka lainnya yang masih buron, kita juga berhasil membekuk seorang wanita yang menjadi penadah hasil kejahatan para tersangka, para tersangka juga masih memiliki hubungan keluarga," tambah Kombespol Teddy.

Polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil yang digunakan dalam aksi mereka, handphone hasil kejahatan, satu senpi rakitan beserta amunisi, satu air soft gun, dua pisau, dan sejumlah barang bukti hasil kejahatan lainnya. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dan undang-undang kepemilikan senpi rakitan dan senjata tajam. Polisi masih melakukan pendalaman dalam kasus ini dan mengejar dua tersangka lain yang masih buron.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved