Mengaku Anggota Polisi dan Satgas Covid, 4 Begal Dibekuk Polisi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:14 WIB
loading...
Mengaku Anggota Polisi...
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu membekuk 4 orang tersangka anggota polisi gadungan yang melakukan aksi begal di sejumlah TKP di Kota Bengkulu. Foto SINDOnews
A A A
BENGKULU - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu membekuk 4 orang tersangka anggota polisi gadungan yang melakukan aksi begal di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Bengkulu. Adapun modus operandi para tersangka, yakni dengan berpura-pura sedang menggelar razia yustisi penegakkan disiplin Covid-19, dengan sasaran remaja yang sedang berpasangan dan remaja wanita yang tidak melaksanakan disiplin pencegahan Covid-19. (Baca: Apes, Motor Pencuri di Bengkulu ini Tertinggal di Rumah Korban)

Dengan menodongkan senjata api rakitan dan air soft gun, para tersangka meminta handphone korban, dan sepeda motor. Direskrimum Polda Bengkulu Kombespol Teddy suhendyawan dalam Press release yang digelar di Polda Bengkulu Rabu (14/10/2020) mengatakan, komplotan beraksi menggunakan mobil, di TKP kawasan eks STQ dan jalan bencoolen Kota Bengkulu.

"Ada 15 orang yang sudah menjadi korban, sasarannya dilihat yang lemah, adapun modus mereka memanfaatkan kondisi wabah Covid-19 saat ini, dengan mengaku sebagai anggota polisi dan satgas Covid-19," jelasnya. (Baca: Berang Anggota Brimob Bengkulu Dibegal, Kapolres Mura Turun Tanga )

Dari 4 tersangka, dua orang diamankan setelah kabur ke Jakarta dan dua orang lainnya dibekuk di Kabupaten Seluma. "Selain 4 tersangka ada dua tersangka lainnya yang masih buron, kita juga berhasil membekuk seorang wanita yang menjadi penadah hasil kejahatan para tersangka, para tersangka juga masih memiliki hubungan keluarga," tambah Kombespol Teddy.

Polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil yang digunakan dalam aksi mereka, handphone hasil kejahatan, satu senpi rakitan beserta amunisi, satu air soft gun, dua pisau, dan sejumlah barang bukti hasil kejahatan lainnya. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dan undang-undang kepemilikan senpi rakitan dan senjata tajam. Polisi masih melakukan pendalaman dalam kasus ini dan mengejar dua tersangka lain yang masih buron.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Berita Terkini
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved