Berang Anggota Brimob Bengkulu Dibegal, Kapolres Mura Turun Tangan

Jum'at, 14 April 2017 - 04:36 WIB
Berang Anggota Brimob Bengkulu Dibegal, Kapolres Mura Turun Tangan
Berang Anggota Brimob Bengkulu Dibegal, Kapolres Mura Turun Tangan
A A A
MUSI RAWAS - Aksi begal yang kembali terjadi di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di daerah Karang Anyar, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Baru-baru ini menimpah Aprialdi (32), Anggota Den A Sat Brimobda Bengkulu beserta keluarganya yang dibegal saat melalui Jalinsum dari Jambi hendak menuju Bengkulu.

Hal ini membuat Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata berang dan turun langsung memimpin penangkapan komplotan begal yang terkenal sadis pukul 04.00 WIB, Kamis (13/4/2017).

AKBP Hari Brata mengatakan, ia bersama tim gabungan dari Satreskrim Polres Musi Rawas, tim Rimau Polda Sumsel dan Den B Sat Brimobda Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku penadah barang hasil curian dan pemilik senjata api. Yakni Ibnu alias Benu Kancil (41), Usman (45) dan Rusli (53) ketiganya warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Dijelaskan oleh Hari, kejadian begal dialami korban terjadi pada hari Senin 11 April 2017 pukul 05.00 WIB dini hari di Jalinsum tepatnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara. Saat itu, korban Brigadir Aprialdi beserta keluarganya yang berjumlah enam orang, berangkat dari Provinsi Jambi hendak pulang dari cuti menuju ke Provinsi Bengkulu menggunakan Daihatsu Xenia warna Silver.

"Dan saat melintas di Jalinsum tepatnya di Desa Karanganyar mobil yang dikendarai korban dan keluarganya di hadang dengan kursi panjang dan kayu di tengah jalan. Melihat kondisi jalan itu korban langsung menghentikan kendaraannya," ujarnya.

Saat itulah, empat orang yang tidak dikenal (OTD) dengan menggunakan tiga senjata api rakitan dan satu bilah parang panjang mengancam korban dan keluarganya. Selanjutnya, pelaku menyekap korban dan keluarganya dan diturunkan di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara.

"Setelah itu para begal langsung membawa kabur mobil dan harta berharga korban," ucap HAri.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit Mobil Daihatsu Xenia warna silver dan barang berharga yang apabila ditaksir Rp70 juta.

"Setelah mengalami aksi begal tersebut korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Musi Rawas, dan berdasarkan laporan tersebut langsung melakukan ia langsung memimpin tim melakukan sweeping di Desa Karang Anyar, berdasarkan nama para komplotan begal yang sudah dikantongi petugas," jelasnya.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah para pelaku, didapati rumah mereka telah kosong. Namun, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang turut serta menjual kendaraan dan juga berhasil mengamankan masyarakat yang memiliki sejata api rakitan.

Atas tindak pidana yang dilakukan oleh ketiga pelaku, yang bersangkutan diamankan di Mapolres Musi Rawas demi keamanan dan untuk penyidikan lebih lanjut. Hingga kini tim masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri.

"Dari kediaman para pelaku Benu Kancil polisi berhasil mengamankan satu unit tape layar LCD berwarna hitam, satu pucuk senpira panjang, satu unit Toyota Avanza warna Silver tanpa nopol, satu unit Suzuki Carry Futura warna hijau tanpa nopol dan 12 unit sepeda motor tanpa nopol," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3558 seconds (0.1#10.140)