Pelaku Begal Payudara Mahasiswi Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
Rabu, 14 Oktober 2020 - 03:58 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Menabuh Periuk Nasi di Tengah Pandemi )
Korban melawan dan berusaha menghalangi aksi bejat pelaku. Tindakan perlawanan yang dilakukan korban, membuat pelaku geram, lalu menarik korban di tengah hujan lebat. Kondisi jalan yang sepi, membuat teriakan minta tolong korban tidak direspons oleh warga.
Pelaku dan korban akhirnya terlibat perkelahian di tengah hujan lebat. Telepon seluler milik korban yang diketahui seorang mahasiswi berinisial GI, akhirnya direbut pelaku, lalu pelaku kabur. (Baca juga: Ambil Paksa Jenazah COVID-19, Aktivis Banyuwangi Ditahan Polisi )
Akibat ulahnya, pelaku yang merupakan buruh harian lepas tersebut, kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Dia dijerat dengan pasal 365 KUHP, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Korban melawan dan berusaha menghalangi aksi bejat pelaku. Tindakan perlawanan yang dilakukan korban, membuat pelaku geram, lalu menarik korban di tengah hujan lebat. Kondisi jalan yang sepi, membuat teriakan minta tolong korban tidak direspons oleh warga.
Pelaku dan korban akhirnya terlibat perkelahian di tengah hujan lebat. Telepon seluler milik korban yang diketahui seorang mahasiswi berinisial GI, akhirnya direbut pelaku, lalu pelaku kabur. (Baca juga: Ambil Paksa Jenazah COVID-19, Aktivis Banyuwangi Ditahan Polisi )
Akibat ulahnya, pelaku yang merupakan buruh harian lepas tersebut, kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Dia dijerat dengan pasal 365 KUHP, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :