Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:10 WIB
loading...
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said mengatakan Kemenag resmi mencabut operasional Pesantren Ibadurrahman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur buntut kasus kekerasan seksual. Foto/istimewa
A A A
KALTIM - Kementerian Agama ( Kemenag ) resmi mencabut operasional Pesantren Ibadurrahman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur buntut kasus kekerasan seksual. Saat ini, Kemenag fokus pada pemindahan para santri serta tenaga pendidik dan kependidikan guna memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi.

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, mengapresiasi langkah cepat Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual di Pesantren Ibadurrahman, Kutai Kartanegara. Menurutnya, koordinasi antara Kanwil Kemenag Kaltim, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pihak terkait menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap santri harus ditempatkan sebagai prioritas utama.

"Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur yang bergerak cepat, mulai dari penanganan kasus, pengawalan proses hukum, hingga tindak lanjut pasca diterbitkannya keputusan pencabutan Nomor Statistik Pesantren (NSP) Pondok Pesantren Ibadurrahman Tenggarong. Langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir secara nyata untuk melindungi anak, menegakkan akuntabilitas penyelenggaraan pesantren, sekaligus memastikan hak-hak para santri tetap terpenuhi," ujar Basnang, Minggu (28/6/2026).

Baca juga: 29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya

Direktorat Pesantren bersama Kanwil Kemenag Kalimantan Timur terus mengawal proses pendampingan pasca-penutupan pesantren. Sejumlah langkah afirmatif dilakukan, antara lain: memfasilitasi pemindahan santri ke lembaga pendidikan yang aman, memberi pendampingan psikososial bagi para korban dan santri terdampak, serta memfasilitasi tenaga pendidik dan kependidikan agar proses transisi berlangsung secara humanis, terukur, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Rekomendasi
Bulan Baik untuk Menikah...
Bulan Baik untuk Menikah Menurut Islam, Ini Dalil dan Bulan yang Paling Dianjurkan
Jelang Final Piala Dunia...
Jelang Final Piala Dunia 2026, Spanyol Waspadai Permainan Keras Argentina
Mengenal Slavko Vincic,...
Mengenal Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved