Dairi Masih Zona Hijau, Tiga Pasien Baru di RSUD Sidikalang Negatif Covid-19

Rabu, 06 Mei 2020 - 18:30 WIB
loading...
Dairi Masih Zona Hijau, Tiga Pasien Baru di RSUD Sidikalang Negatif Covid-19
RSUD Sidikalang. Foto/istimewa
A A A
SIDIKALANG - Tiga pasien yang ditangani oleh Tim Medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi di RSUD Sidikalang, dinyatakan negatif terpapar virus corona Covid-19.

Dari hasil pemeriksaan dan diagnosa yang telah dilakukan baik pemeriksaan darah rutin dan foto thorax tidak ditemukan tanda-tanda terpapar virus corona Covid-19. Begitu juga dengan hasil rapid test yang telah dilakukan ke pasien yang bersangkutan, hasilnya tidak mendukung atau non reaktif.

"Ketiga pasien yang ditangai oleh tenaga medis kita sesuai protokol penanganan Covid-19, hasil test yang kami dapatkan belum ada yang mendukung ke Covid-19. Ketiganya non reaktif atau negatif terpapar virus corona Covid-19," ujar Direktur RSUD Sugito Panjaitan, Selasa (5/05/2020).

Sugito menerangkan adapun ketiga pasien yang ditangani masing-masing diantaranya, pasien berinisial AM (15 Thn), berasal dari kota Medan Marelan yang berkunjung ke Desa Paropo Kecamatan Silahisabungan pada tanggal 26 April 2020, setelah melaksanakan beberapa pemeriksaan di RSUD Sidikalang diputuskan dapat dilakukan perawatan melalui Berobat Jalan (PBJ) dan menganjurkan untuk melanjutkan isolasi mandiri dalam pantauan Puskesmas terdekat selama 7 hari lagi. (Baca juga : 25 Pelajar SMK Dikarantina Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Dairi di TWI Sitinjo )

Kedua, pasien yang telah ditangani oleh pihak RSUD Sidikalang, SS (34 Thn) yang beralamat di Barisan Aritonang, Kutapadang yang mendapatkan perawatan medis di SUD Sidikalang sejak tanggal 04 Mei 2020 yang dijemput menggunakan pelayanan mobil ambulans PSC 119, yang sempat mendapatkan penanganan di ruang isolasi RSUD Sidikalang.juga dinyatakan negatif setelah menjalani serangkaian pemeriksaan baik itu pemeriksaan darah rutin dan foto thorax tidak ditemukan tanda-tanda terpapar virus Covid-19.

"Siang tadi sekira pukul 12.00 WIB, Tim medis memutuskan pasien SS dirawat dengan berobat jalan (PBJ) dan dianjurkan melanjutkan isolasi mandiri dalam pantauan Puskesmas terdekat selama 7 hari lagi," terang Sugito.

Dan pasien ketiga, yang ditangani oleh RSUD sidikalang yaitu pasien berinisial ICK (15) beralamat di Silumboyah yang mendaptakan penanganan medis di RSUD Sidikalang per tanggal 03 Mei 2020 dan telah menjalani Rapid Test Sars-Cov-2 yang hasilnya juga Non Reaktif kini dilanjutkan penanganan rujukan ke RSUP Haji Adam Malik, Medan pada tanggal 04 Mei 2020 yang telah dirujuk sekitar Pukul 17.00 WIB.

"Untuk pasien ketiga yakni ICK, keputusan Tim medis pihak RSUD Sidikalang dengan keluhan yang dimiliki pasien harus tetap dirujuk ke RSUD Adam Malik untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih lengkap termasuk penanganan dari dokter spesialis atas keluhan yang diderita," imbuhnya.

Terkait hasil penanganan ketiga pasien tersebut, sesuai protokol penanganan Covid-19 yagn hasilnya negatif Dr. Eddy Keleng Ate Berutu kembali menghimbau agar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap solid dan semangat menjalankan tugas dan tanggungjawab di masing-masing bidang dan tupoksi kerja, terlebih saat ini penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi merupakan tugas Kemanusiaan sehingga senantiasa bisa menjalin koordinasi yang baik sesama tim dan bisa bergerak cepat memberikan respon atas setiap adanya laporan dari masyarakat.

"Begitu juga dengan masyarakat kita khsusnya warga Dairi agar tetap waspada dan melaksanakan protokol-protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19," ujar Eddy Berutu.

Menurut Bupati Dairi, Eddy Berutu meskipun saat ini di Kabupaten Dairi sudah Nihil Kasus Covid-19, para tenaga kesehatan bersama pemerintahan desa harus terus melakukan pemantauan terhadap penduduk dengan gejala sakit mengarah pada indikasi Covid-19.

"Dengan disiplin dan mematuhi semua protokol kesehatan, kita dapat mengawal Kabupaten yang kita cintai ini dan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di bumi Sulang Silima ini. Seaktif mungkin melapor kepada petugas kesehatan, jika baru bepergian dari daerah zona merah Covid-19, ataupun dari luar negeri serta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari." tutup Eddy Berutu.
(nfl)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8208 seconds (0.1#10.140)