Diduga Terjadi Penyekapan Polisi di Rumah Jalan Sultan Agung, Ini Kata Pemiliknya

Selasa, 13 Oktober 2020 - 13:37 WIB
loading...
Diduga Terjadi Penyekapan...
Rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung yang menjadi lokasi dugaan penyekapan dan penganiayaan polisi anggota Polda Jabar pada Kamis (8/10/2020) lalu. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Anggota Polri yang bertugas di Polda Jabar diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang di salah satu rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung pada Kamis 8 Oktober 2020 sekitar 18.40 WIB.

Fadly, pemilik rumah itu angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Ditemui wartawan di rumahnya, Selasa (13/10/2020), Fadly mengatakan, benar telah terjadi dugaan penyekapan dan penganiayaan anggota Polda Jabar di rumahnya. (BACA JUGA: Sekap dan Aniaya Intel Polda Jabar Pakai Sekop-Batu, 7 Orang Jadi Tersangka )

Peristiwa itu, kata Fadly, berawal pada Kamis (8/10/2020) pagi, datang sejumlah relawan yang meminta izin menggunakan teras rumahnya untuk memberikan bantuan medis bagi para demonstran yang menolak Omnibus Law . (BACA JUGA: 3 Hari Demo Anarkistis Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Polisi Amankan 429 Orang )

"Karena alasan kemanusiaan dan ingin membantu, saya izinkan para relawan memakai teras rumah saya untuk perawatan medis bagi demonstran," kata Fadly. (BACA JUGA: Longsor Tutup Jalur Tasikmalaya-Pangandaran, Rumah dan Truk Tertimbun )

Menjelang magrib, saat Fadly sedang menonton televisi, tiba-tiba mendengar suara pintu gerbang rumah dipukul. Fadly lalu memeriksa gerbang.

Saat itu, Fadly melihat para relawan diminta berbaris oleh polisi berpakaian preman. "Saya tanya, ada apa nih persoalannya. Menurut keterangan polisi, katanya lagi ngejar mahasiswa yang sempat dirawat sama relawan di halaman," ujar dia.

Ketika polisi masuk, gerbang tiba-tiba dikunci. Lalu diduga terjadi aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap polisi tersebut. "Nah terus polisi masuk ke rumah, terus sama relawan itu (pintu gerbang) dikunci," tutur Fadly.

Pascakejadian, Fadly dimintai keterangan oleh polisi dan sempat berbincang dengan sejumlah relawan. Seorang relawan mengaku, mereka dikoordinir oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk memberi perawatan medis kepada para pengunjuk rasa.

Namun Fadly menegaskan, rumahnya bukan posko relawan dan tak pernah menjadi tempat kegiatan KAMI. "Saya ngobrol, tanya dia (relawan) aktif di mana? Aktif di KAMI. Mereka itu sebenarnya lebih aktif di pengajian, cuman yang mengkoordinir orang-orang KAMI. Saya tau pas udah kejadian, di Polda Jabar," ungkap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait peristiwa dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Polri itu, Polda Jabar menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Tiga pelaku ditahan di Mapolda Jabar, sedangkan empat lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur, berstatus pelajar dan mahasiswa.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)