3 Hari Demo Anarkistis Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Polisi Amankan 429 Orang

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 15:56 WIB
loading...
3 Hari Demo Anarkistis Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Polisi Amankan 429 Orang
Para demonstran diamankan di Mapolrestabes Bandung. Mereka yang tak terbukti melakukan tindakan anarkistis dilepaskan. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Sebanyak 429 orang diamankan polisi selama tiga hari aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja, Selasa-Rabu-Kamis (6-7-8/10/2020) di Kota Bandung , Jawa Barat.

Ratusan orang itu diamankan lantaran diduga melakukan aksi anarkistis, menyerang petugas, merusak kendaraan dinas polisi, dan fasilitas umum di beberapa tempat di Kota Bandung. (BACA JUGA: Klarifikasi Kapolrestabes Bandung terkait Insiden Kekerasan di Kampus Unisba )

Perinciannya, pada hari pertama gelombang aksi unjuk rasa Selasa (6/10/2020), sebanyak 9 orang diamankan. Kemudian pada hari kedua, Rabu (7/10/2020), polisi mengamankan 213 orang. Sedangkan pada Kamis (8/10/2020), sebanyak 207 orang diamankan. (BACA JUGA: Ngeri, Seorang Polantas Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa Demonstran di Bandung )

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ratusan orang yang diamankan itu berstatus mahasiswa, pelajar SD, SMP, dan SMA, serta pengangguran.

"Mahasiswa ada, pelajar juga ada. Lalu ada juga orang-orang yang tak punya pekerjaan tetap atau pengangguran," kata Kapolrestabes di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (9/10/2020). (BACA JUGA: Anak Ikut Demo Diamankan Polisi, Puluhan Orang Tua Geruduk Polrestabes Bandung )

Dari 429 orang diamankan tersebut, ujar Kombes Pol Ulung, sebagian besar dipulangkan karena tidak terbukti terlibat aksi anarkistis atau tindak pidana. Namun terdapat 9 orang yang diperiksa intensif karena membawa benda keras seperti batu, melawan petugas menggunakan bom molotov, dan memprovokasi melalui media sosial.

"Sebagian kami lakukan pembinaan dan dikembalikan ke orang tuanya, atau pihak sekolah bilamana mau menjemput mereka sudah kami persilakan," ujar Kombes Pol Ulung.

Kapolrestabes menuturkan, 9 orang yang diperiksa intensif sudah masuk tahap penyelidikan dan penyidikan. "Yang diproses sidik tiga orang itu diduga melakukan kekerasan kepada petugas. Kemudian proses lidik (penyelidikan) satu orang karena diduga menyerang anggota polisi melalui medsos," tutur dia.

Sedangkan tiga orang lainnya, yakni masih penyelidikan karena membawa benda yang diindikasikan untuk menyerang dan mengeroyok petugas. Tiga orang sudah menjadi tersangka. Mereka secara bersama melakukan kekerasan kepada petugas

"Anggota di sini ada dari Intel Polda terluka. Ada sekitar 10-an (polisi terluka) lah. Artinya dari pihak sana (demonstran) pun juga ada korbannya, di polisi juga ada," tandas Kombes Pol Ulung.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4934 seconds (0.1#10.140)