3 Hari Demo Anarkistis Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Polisi Amankan 429 Orang

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 15:56 WIB
loading...
3 Hari Demo Anarkistis...
Para demonstran diamankan di Mapolrestabes Bandung. Mereka yang tak terbukti melakukan tindakan anarkistis dilepaskan. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Sebanyak 429 orang diamankan polisi selama tiga hari aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja, Selasa-Rabu-Kamis (6-7-8/10/2020) di Kota Bandung , Jawa Barat.

Ratusan orang itu diamankan lantaran diduga melakukan aksi anarkistis, menyerang petugas, merusak kendaraan dinas polisi, dan fasilitas umum di beberapa tempat di Kota Bandung. (BACA JUGA: Klarifikasi Kapolrestabes Bandung terkait Insiden Kekerasan di Kampus Unisba )

Perinciannya, pada hari pertama gelombang aksi unjuk rasa Selasa (6/10/2020), sebanyak 9 orang diamankan. Kemudian pada hari kedua, Rabu (7/10/2020), polisi mengamankan 213 orang. Sedangkan pada Kamis (8/10/2020), sebanyak 207 orang diamankan. (BACA JUGA: Ngeri, Seorang Polantas Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa Demonstran di Bandung )

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ratusan orang yang diamankan itu berstatus mahasiswa, pelajar SD, SMP, dan SMA, serta pengangguran.

"Mahasiswa ada, pelajar juga ada. Lalu ada juga orang-orang yang tak punya pekerjaan tetap atau pengangguran," kata Kapolrestabes di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (9/10/2020). (BACA JUGA: Anak Ikut Demo Diamankan Polisi, Puluhan Orang Tua Geruduk Polrestabes Bandung )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
Sampaikan Aspirasi Damai,...
Sampaikan Aspirasi Damai, Corong Rakyat: Demo Boleh, Anarkis Jangan
REPDEM Kecam Penyiraman...
REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Aktivis Papua Kecam...
Aktivis Papua Kecam Serangan TPNPB yang Tewaskan 2 Warga Sipil di Tambrauw dan Tembagapura
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Rekomendasi
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Berita Terkini
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved