Dewan Minta Bupati Wajo Merevisi RPJMD 2019-2024

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:35 WIB
loading...
Dewan Minta Bupati Wajo Merevisi RPJMD 2019-2024
DPRD Kabupaten Wajo meminta Bupati mereviisi RPJMD Wajo. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo meminta kepada Bupati Wajo agar merevisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.

Wakil Ketua II DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi mengatakan, target dari program bupati harus dirasionalkan. Tren pendapatan asli daerah (PAD) , dana transfer daerah selama tahun 2019, 2020, dan 2021 sudah bisa dijadikan rujukan untuk menyusun revisi RPJMD.



"Pengurangan target perlu dilakukan. Sekarang harus dievaluasi RPJMD dengan memproyeksi kemampuan sumber daya yang dimiliki," ujar Firmansyah, Senin (12/10/2020).

Sementara untuk evaluasi kinerja kepala OPD, kata legislator dari Fraksi Gerindra ini belum waktunya. Sebab lebih banyak OPD masih belum didukung dana untuk memberikan output yang dapat diukur akibat pandemi.

"Jadi agar daerah terbangun kepala OPD harus pandai mengusulkan program yang menjadi prioritas pemerintah pusat dan provinsi agar dialokasikan di Wajo. Sedangkan prioritas APBD 2021 harus tetap melanjutkan kegiatan tahun sebelumnya yang tertunda. Karena secara teknis sudah siap dilaksanakan, terutama infrastruktur," jelasnya

Sementara Wakil Bupati Wajo, Amran menjelaskan, usia kepemimpinannya bersama Amran Mahmud masih berjalan satu setengah tahun. Baru akan genap dua tahun pada 15 Februari 2021 mendatang.

Dia bercerita, di tahun pertama pemerintahannya diadang utang Rp67 miliar. Kemudian di awal tahun kedua diperhadapkan pandemi virus corona atau COVID-19.

Akibatnya, program kerja yang sudah disusun di APBD 2020 terdampak. Anggaran terpaksa digeser untuk penanganan virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Tiongkok itu.

Ia pun tak menampik akan mengambil langkah perombakan di lingkup pemkab Wajo . Bahkan evaluasi terhadap kinerja para kepala OPD telah dilakukan. Hasilnya segera di sampaikan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1337 seconds (0.1#10.140)