Dewan Minta Bupati Wajo Merevisi RPJMD 2019-2024
Senin, 12 Oktober 2020 - 18:35 WIB
loading...
DPRD Kabupaten Wajo meminta Bupati mereviisi RPJMD Wajo. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo meminta kepada Bupati Wajo agar merevisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.
Wakil Ketua II DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi mengatakan, target dari program bupati harus dirasionalkan. Tren pendapatan asli daerah (PAD) , dana transfer daerah selama tahun 2019, 2020, dan 2021 sudah bisa dijadikan rujukan untuk menyusun revisi RPJMD.
Baca juga: Dewan Minta Pelayanan Kesehatan di Wajo Tetap Berjalan
"Pengurangan target perlu dilakukan. Sekarang harus dievaluasi RPJMD dengan memproyeksi kemampuan sumber daya yang dimiliki," ujar Firmansyah, Senin (12/10/2020).
Sementara untuk evaluasi kinerja kepala OPD, kata legislator dari Fraksi Gerindra ini belum waktunya. Sebab lebih banyak OPD masih belum didukung dana untuk memberikan output yang dapat diukur akibat pandemi.
Wakil Ketua II DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi mengatakan, target dari program bupati harus dirasionalkan. Tren pendapatan asli daerah (PAD) , dana transfer daerah selama tahun 2019, 2020, dan 2021 sudah bisa dijadikan rujukan untuk menyusun revisi RPJMD.
Baca juga: Dewan Minta Pelayanan Kesehatan di Wajo Tetap Berjalan
"Pengurangan target perlu dilakukan. Sekarang harus dievaluasi RPJMD dengan memproyeksi kemampuan sumber daya yang dimiliki," ujar Firmansyah, Senin (12/10/2020).
Sementara untuk evaluasi kinerja kepala OPD, kata legislator dari Fraksi Gerindra ini belum waktunya. Sebab lebih banyak OPD masih belum didukung dana untuk memberikan output yang dapat diukur akibat pandemi.
Lihat Juga :