Pemkot Makassar Siapkan Anggarkan Gaji PPPK Rp8 Miliar

Senin, 12 Oktober 2020 - 06:06 WIB
loading...
Pemkot Makassar Siapkan...
Pemkot Makassar menyiapkan anggaran Rp8 miliar untuk gaji para PPPK. Foto: Sindonews/ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan anggaran Rp8 miliar untuk gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Anggaran itu bersumber dari dana alokasi umum (DAU).

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar , Rahmat Mappatoba mengatakan, anggaran gaji PPPK masuk di APBD 2021. Hanya tinggal menunggu nomor induk pegawai (NIP) sebelum dibayarkan.



"Anggarannya ada Rp8 miliar itu untuk gaji dan tunjangan, tapi kita belum bisa tindaklanjuti karena NIP-nya belum ada," kata Rahmat.

Nasib PPPK sudah cukup lama terkatung-katung. Meski sudah dinyatakan lolos seleksi April 2019 lalu, namun hingga kini belum juga mendapat NIP. Gaji dan tunjangan pun tak bisa dibayarkan.

Namun persoalan itu menemukan titik terang seiring dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) 98/2020. Sehingga gaji dan tunjangan PPPK diharap sudah bisa dicairkan tahun depan.

Meski regulasi terkait gaji dan tunjangan PPPK sudah diteken Presiden RI Joko Widodo , 183 PPPK lingkup Pemkot Makassar yang lulus masih perlu menunggu regulasi turunan dari Perpres 98/2020.

Hal itu ditegaskan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman. Hanya saja, menurut dia regulasi turunan itu tak memakan waktu yang lama.

"Perpresnya kan sudah ada, tapi kita masih tunggu juknisnya. Kita harap Januari tahun depan sudah ada NIP-nya," tutur Basri.



Diakui Basri, persoalan PPPK merujuk pada kebijakan pusat. Termasuk soal gaji. Jelasnya, 183 PPPK yang lolos seleksi masih menunggu kepastian. 155 lainnya merupakan tenaga guru. Sisanya, tenaga penyuluh pertanian.

"Semua itukan kebijakan pusat kalau PPPK , jadi kita cuma menunggu saja. Mudah-mudahan cepat terbit juknisnya," paparnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Honorer Supriyani...
Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan Gagal Lolos Seleksi PPPK
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dukung Go Green, Danny...
Dukung Go Green, Danny Hadirkan Inovasi Baru Home Care Dottoro’ ta Ramah Lingkungan
Ricuh! Aksi Saling Dorong...
Ricuh! Aksi Saling Dorong Pecah di Pasar Butung Makassar, Ini Pemicunya
Kota Makassar Tanggap...
Kota Makassar Tanggap Darurat Kekeringan, 8 Kecamatan Terdampak El Nino
Rekomendasi
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1991 Teman Satu Angkatan Panglima TNI
Terobosan Ganda Jetour:...
Terobosan Ganda Jetour: Sistem Super Hybrid Off-road dan Mobil Amfibi yang bisa Mengapung di Air!
LG Smart Park, Pabrik...
LG Smart Park, Pabrik Futuristik yang Dilengkapi IoT, AI, Robot hingga 4IR
Berita Terkini
Kutuk Keras Teror terhadap...
Kutuk Keras Teror terhadap Dedi Mulyadi, Iwan Bule Desak Densus 88 Tangkap Pelaku
44 menit yang lalu
Ulah Ken Arok Muda Ganggu...
Ulah Ken Arok Muda Ganggu Keamanan Wilayah Sebelum Jadi Raja Singasari
59 menit yang lalu
Lebih Cepat! Transaksi...
Lebih Cepat! Transaksi BPHTB Kini Bisa lewat Sistem Pajak Online Jakarta
1 jam yang lalu
Kisah Letkol Susdaryanto,...
Kisah Letkol Susdaryanto, Jadi Agen Mata-mata Rusia demi Sesuap Nasi
1 jam yang lalu
Denny JA: Perlu Dibentuk...
Denny JA: Perlu Dibentuk Pusat Studi Agama dan Spiritualitas Era AI
1 jam yang lalu
Gaji Damkar Jakarta...
Gaji Damkar Jakarta Naik, Total Rp6,4 Juta Per Bulan
2 jam yang lalu
Infografis
Unit Khusus Israel Menjarah...
Unit Khusus Israel Menjarah Emas Senilai Rp414 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved