Bawaslu Akan Bubarkan Kampanye yang Tak Patuh Protokol Kesehatan
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 20:10 WIB
loading...
A
A
A
“Jika ini tidak diperhatikan, maka Bawaslu melalui Pokja yang telah dibentuk akan turun langsung membubarkan kegiatan kampanye tersebut,” beber Iqbal.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, menyebutkan ada lima poin pada Pokja Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan COVID-19. Pertama, kesepahaman pada grup WhatsApp yang dibuat sebagai wadah resmi informasi yang wajib diikuti bersama.
Baca juga: Iqbal Suhaeb Evaluasi Penanganan COVID-19 Luwu Utara
Kedua, sinergi antara Pokja Bawaslu dengan jajarannya hingga di tingkat desa. Ketiga, menetapkan sanksi peringatan tertulis jika ada ASN dan paslon yang melanggar aturan yang telah ditetapkan Bawaslu. Keempat, mengeluarkan rekomendasi pembubaran oleh instansi berwenang. Terakhi, memaknai secara resmi setiap informasi, koordinasi dan konsultasi yang ada di grup WhatsApp sesuai kesepakatan.
Selain Pjs Bupati, ketua dan anggota Bawaslu Luwu Utara, turut pula hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara Armiady, Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jumal Jayair Lussa, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Muslim Muhtar, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Enyon.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, menyebutkan ada lima poin pada Pokja Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan COVID-19. Pertama, kesepahaman pada grup WhatsApp yang dibuat sebagai wadah resmi informasi yang wajib diikuti bersama.
Baca juga: Iqbal Suhaeb Evaluasi Penanganan COVID-19 Luwu Utara
Kedua, sinergi antara Pokja Bawaslu dengan jajarannya hingga di tingkat desa. Ketiga, menetapkan sanksi peringatan tertulis jika ada ASN dan paslon yang melanggar aturan yang telah ditetapkan Bawaslu. Keempat, mengeluarkan rekomendasi pembubaran oleh instansi berwenang. Terakhi, memaknai secara resmi setiap informasi, koordinasi dan konsultasi yang ada di grup WhatsApp sesuai kesepakatan.
Selain Pjs Bupati, ketua dan anggota Bawaslu Luwu Utara, turut pula hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara Armiady, Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jumal Jayair Lussa, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Muslim Muhtar, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Enyon.
(luq)
Lihat Juga :