Bawaslu Akan Bubarkan Kampanye yang Tak Patuh Protokol Kesehatan
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 20:10 WIB
loading...
Rencana definitif kelompok peningkatan kapasitas SDM Pokja Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan COVID-19 di ruang media center Bawaslu Luwu Utara, Jumat (9/10/2020). Foto: Humas pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Pjs Bupati Kabupaten Luwu Utara , Iqbal Suhaeb menghadiri kegiatan rencana definitif kelompok peningkatan kapasitas SDM Pokja Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan COVID-19 di ruang media center Bawaslu Luwu Utara, Jumat (9/10/2020).
Menurut Iqbal, dalam kegiatan tersebut dilakukan kesepakatan antara Satgas COVID-19 dengan Bawaslu. Yakni, menggelar pilkada dengan protokol kesehata n yang ketat.
Baca juga: Pjs Bupati Lutra Bahas COVID-19 hingga UU Cipta Kerja Bareng Forkopimda
"Meningkatnya penyebaran COVID-19 di beberapa daerah yang melaksanakan pilkada, maka Satgas dan Bawaslu menyepakati pilkada dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan yang ketat,” kata Iqbal dalam siaran persnya yang diterima SINDOnews, Sabtu (10/10/2020).
Berdasarkan standar protokol kesehatan COVID-19 pada pelaksanaan pilkada serentak kata Iqbal, maka untuk menghindari munculnya klaster baru, maka disepakati perkumpulan massa saat kampanye maksimal 50 orang dengan tetap memakai masker, menyiapkan cuci tangan atau hand sanitizer, dan harus menjaga jarak.
Menurut Iqbal, dalam kegiatan tersebut dilakukan kesepakatan antara Satgas COVID-19 dengan Bawaslu. Yakni, menggelar pilkada dengan protokol kesehata n yang ketat.
Baca juga: Pjs Bupati Lutra Bahas COVID-19 hingga UU Cipta Kerja Bareng Forkopimda
"Meningkatnya penyebaran COVID-19 di beberapa daerah yang melaksanakan pilkada, maka Satgas dan Bawaslu menyepakati pilkada dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan yang ketat,” kata Iqbal dalam siaran persnya yang diterima SINDOnews, Sabtu (10/10/2020).
Berdasarkan standar protokol kesehatan COVID-19 pada pelaksanaan pilkada serentak kata Iqbal, maka untuk menghindari munculnya klaster baru, maka disepakati perkumpulan massa saat kampanye maksimal 50 orang dengan tetap memakai masker, menyiapkan cuci tangan atau hand sanitizer, dan harus menjaga jarak.
Lihat Juga :